Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Tempuh Jalur Hukum Usai Ditolak KPU Dharmasraya

Kamis, 05 September 2024, 09:09 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
Pasangan Adi Gunawan dan Romi Siska Putra Tempuh Jalur Hukum Usai Ditolak KPU Dharmasraya
Pasangan calon (paslon) Adi Gunawan (AG) dan Romi Siska Putra (RSP) memutuskan untuk menempuh jalur hukum setelah pendaftaran mereka ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya. Penolakan tersebut terjadi hingga batas akhir masa perpanjangan pendaftaran calon di KPU setempat pada Rabu, 4 September 2024, tepat pada pukul 00.00 WIB. IST

Dengan adanya situasi ini, publik menantikan perkembangan selanjutnya terkait langkah hukum yang akan diambil oleh paslon Adi Gunawan dan Romi Siska Putra. Pertarungan hukum ini diperkirakan akan berlangsung hingga ke tingkat yang lebih tinggi, tergantung pada hasil yang akan diterima dari Bawaslu, DKPP, PTUN, maupun MK. (bi/San)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: