KPU Pasaman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Serentak 2024

Senin, 16 September 2024, 18:17 WIB | Politik | Kab. Pasaman
KPU Pasaman Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS untuk Pemilu Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping pada Senin (16/09/2024), yang dihadiri oleh berbagai elemen penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan nagari. IST
IKLAN GUBERNUR

Lubuk Sikaping, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Serentak Nasional 2024. Acara ini berlangsung di Aula Hotel Arumas Lubuk Sikaping pada Senin (16/09/2024), yang dihadiri oleh berbagai elemen penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan nagari.

Rakor ini dilaksanakan dalam dua gelombang, dengan menghadirkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan yang terdiri dari Ketua PPK dan anggota Divisi SP3SDM (Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia) masing-masing kecamatan. Sebanyak 24 orang PPK hadir dalam acara tersebut. Selain itu, turut hadir 124 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh nagari di Kabupaten Pasaman, yang juga diwakili oleh Ketua PPS dan Divisi SP3SDM mereka.

Gelombang pertama Rakor dilaksanakan pada Minggu, 15 September 2024, di Hotel Flom Mitra Lubuk Sikaping, sementara gelombang kedua dilanjutkan pada Senin, 16 September 2024, di Hotel Arumas Lubuk Sikaping.

Narasumber dan Arahan Ketua KPU

Baca juga: PPK Dan PPS Se-Pasaman Tegaskan Integritas Serta Netralitas Sebagai Penyelenggara Pemilu

Rapat Koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, termasuk Ketua KPU Pasaman, Taufiq S.Si, dan beberapa ahli serta praktisi pemilu seperti Epaldi Bahar, eks Ketua KPU Pesisir Selatan, Yansuardi, Ketua Divisi Perhubungan Masyarakat dan SDM KPU Pasaman, Dr. Juli Jusran, S.Ag., M.Si, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elvie Safni, S.Pdi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Rini Juita, MA, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq S.Si, mengungkapkan harapannya agar PPK dan PPS yang hadir dapat memahami dengan baik tahapan-tahapan penting dalam perekrutan KPPS, sehingga proses pembentukan KPPS di tingkat nagari dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan Pemilihan Serentak Nasional 2024, khususnya dalam pembentukan KPPS yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami berharap agar proses ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Taufiq.

Jadwal dan Proses Perekrutan KPPS

Baca juga: Ketua KPU Pasaman: Terima Kasih Semua Pihak, Pilkada 2024 Berjalan Sukses Aman Lancar

Taufiq menjelaskan bahwa pembentukan KPPS merupakan langkah krusial dalam tahapan Pilkada Serentak 2024, mengingat setiap TPS nantinya akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS. Proses perekrutan KPPS akan dimulai pada 17 hingga 21 September 2024.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: