Pj Wako Sonny Minta ASN dan Non-ASN Jaga Netralitas Saat Pilkada

Kemudian, APK tidak diperbolehkan di Jalan Sudirman yaitu simpang PDAM sampai Hotel Hasiba. Jalan Soekarno-Hatta depan PDAM sampai Rumah Sakit Yarsi, dan Jalan Prof M Yamin, sampai Simpang Globe Pasar Usang.
"Pengecualiannya untuk posko pemenangan dan kantor parpol, yang berada di sekitar jalur itu" ujarnya pada kegiatan yang turut dihadiri unsur Forkopimda, camat, lurah, tokoh masyarakat dan pejabat terkait lainnya. (bi/rel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Terima Pengembalian Sisa Dana Hibah dari KPU dan Bawaslu
- Wako Hendri Arnis Sampaikan Usulan Pembangunan Prioritas ke DPR RI
- DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Hendri-Allex Jadi Wako-Wawako Terpilih
- DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang
- Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025