DPRD Pasaman Barat Lakukan Studi Komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk Tingkatkan Penyusunan Peraturan

PADANG, binews.id --Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan penyusunan peraturan legislatif, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat melaksanakan studi komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (25/9), di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumatera Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi serta pengalaman terkait penyusunan Tata Tertib (Tatib) dan Kode Etik yang diterapkan di tingkat provinsi, yang diharapkan bisa menjadi acuan bagi DPRD Pasaman Barat.
Rombongan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat, dipimpin oleh Ketua Komisi, Dirwansyah, diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, yang didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir serta Kasubag Protokol Darul Idris.
Dalam sambutannya, Dirwansyah menjelaskan bahwa studi komparatif ini sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam menyesuaikan peraturan yang berlaku di daerah mereka dengan standar yang lebih tinggi di tingkat provinsi. Menurutnya, peraturan yang lebih baik tidak hanya akan meningkatkan kinerja legislatif tetapi juga memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi proses pengambilan keputusan di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.
"Kami ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumbar dalam menyusun peraturan yang sesuai dengan kebutuhan daerah, namun tetap berpedoman pada aturan nasional. Harapan kami, dengan menyesuaikan aturan yang ada, kinerja legislatif di Pasaman Barat akan lebih efektif dan efisien," kata Dirwansyah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kadisdik Harus Sinkron dengan Kebijakan Pusat
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan tata tertib dan kode etik yang baik akan memperkuat integritas anggota DPRD dan menjaga agar kinerja legislatif berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. "Kami berharap bisa mengadopsi beberapa praktik terbaik dari DPRD Provinsi Sumatera Barat dan menerapkannya di Kabupaten Pasaman Barat," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, menyambut baik kunjungan ini dan berharap agar hasil dari studi komparatif ini dapat diterapkan dengan baik di Kabupaten Pasaman Barat. Ia juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kualitas peraturan di daerah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Raflis menjelaskan secara rinci beberapa aspek penting dalam penyusunan Tatib DPRD dan penerapan Kode Etik bagi anggota DPRD Provinsi Sumbar. Ia menegaskan bahwa kedua instrumen ini merupakan pilar penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme para wakil rakyat. Menurutnya, penerapan kode etik yang kuat akan membantu meningkatkan akuntabilitas anggota DPRD di mata masyarakat.
"Studi komparatif ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi DPRD Kabupaten Pasaman Barat, terutama dalam memperbarui tata tertib dan kode etik yang mereka miliki. Dengan peraturan yang lebih baik, diharapkan kinerja DPRD dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat," ujar Raflis.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Tak hanya itu, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Zardi Syahrir, menambahkan bahwa penyusunan peraturan harus disesuaikan dengan dinamika perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa peraturan yang disusun di tingkat daerah harus tetap sejalan dengan regulasi nasional agar tidak terjadi tumpang tindih atau inkonsistensi dalam implementasinya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
- Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah
- DPRD Agam Kunjungi DPRD Sumbar, Diskusikan Strategi Pengawasan LKPJ 2025
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Tiga Komisi DPRD Solok Selatan
- DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses