Upaya Tingkatkan Pendapatan Transfer, Pemko Bukittinggi Lobi Kemenkeu
BUKITTINGGI,Binews.id - Pemerintah Kota Bukittinggi saat ini tengah melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD 2025. Namun, kondisi fiskal APBD 2024 dan APBD 2025 diperkirakan tidak jauh beda, jika alokasi ransfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kota Bukittinggi masih dengan alokasi yang sama dengan tahun ini.
Untuk itu, Pjs. Wali Kota H. Hani Syopiar Rustam, bersama sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi menemui perwakilan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan, Senin, 30 September 2024..
Setelah konsultasi, ada sejumlah masukan yang penting bagi Pemko Bukittinggi. Pjs Wako, menargetkan akan segera melakukan konsolidasi internal, memperbaiki kelemahan untuk menunjang peningkatan kinerja dan mendapatkan dana lebih dari pemerintah pusat di tahun 2025 mendatang.(Ma)
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Jaga Kelestarian Adat dan Budaya Minangkabau, Dinas Kebudayaan Sumbar Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi










