Komisi I DPRD Sumbar Dukung Alde Maulana Cari Keadilan Usai Diberhentikan dari BPK RI

Rabu, 22 Juli 2020, 21:22 WIB | Hukum | Provinsi Sumatera Barat
Komisi I DPRD Sumbar Dukung Alde Maulana Cari Keadilan Usai Diberhentikan dari BPK RI
Komisi I DPRD Sumbar Dukung Alde Maulana Cari Keadilan Usai Diberhentikan dari BPK RI
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Samsul Bahri siap medukung langkah-langkah yang diambil Alde Maulana, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) yang diberhentikan secara hormat.

Alasan pemberhentian dari BPK RI tersebut, dikarenakan kondisi kesehatan Alde yang tidak memenuhi syarat.

Baca juga: Monev KI Sumbar 2024: 33 Badan Publik Bersiap Rebut Anugerah Keterbukaan Informasi

" Alde sendiri merupakan CPNS yang lulus dari jalur disabilitas, Komisi I siap dibelakang Alde untuk dikembalikan hak-hanya menurut peraturan perundang undangan," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/7).

Dia mengatakan jika Alde tidak mendapatkan haknya, bisa dikatakan telah terjadi diskriminasi pada lembaga tersebut. Jangan biarkan impian Alde terkubur, untuk menjadi seorang abdi negara.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR RI Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar dan Kondusif

Dia telah bersusah payah mengikuti rangkaian seleksi, hingga sampai pada tahap pra jabatan. Saat prajabatan, Alde telah bekerja pada kantor BPK RI Wilayah Sumatera Barat. Terkait ini, Samsul mengatakan, DPRD tidak hanya memperjuangkan pada tingkat daerah namun hingga pemerintah pusat.

Secara kelembagaan, lanjutnya, Komisi I DPRD Sumbar akan mempersiapkan surat dukungan terhadap Alde, nanti akan ditindaklanjuti juga bersama komisi v. Setelah itu, akan dikirim kepada BPK RI hingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Sengketa Informasi KI Sumbar antara Pemkab Pasaman Barat dan Mispah Berakhir di Meja Mediasi

Untuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang yang ikut serta dalam perjuangan Alde harus diapresiasi, semoga langkah yang diambil bisa memberikan dampak positif terhadap kasus Alde.

langkah kedepan komisi I akan meminta kajian LBH Padang dan mendorong kasus ini dengan instansi terkait.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: