KAI dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 08 November 2024, 13:08 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
KAI dan Kejati Sumbar Teken Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan PKS dilakukan oleh VP KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat pada Rabu (6/11/2024). IST

Hadir dalam FGD ini sebagai narasumber yaitu Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumbar - Futin Helena Laoli S.H., M.H., Koordinator Sub Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional Prov. Sumbar - Elvino Akbar, S. SiT, pakar sejarah dari Universitas Negeri Sebelas Maret - Dr. Harto Juwono, M.Hum, pakar hukum dari Universitas Brawijaya - Dr. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., serta Dr. Yulizal Yunus, M.Si. Datuk Rajo Bagindo dari Universitas Islam Negeri Imam Bonjol.

Tujuan dari kegiatan ini FGD ini di antaranya adalah memberikan pemahaman bersama antara KAI dan pihak eksternal terkait legalitas Aset Tanah KAI, legalitas Tanah Ulayat, serta perbedaan antara status Aset Tanah KAI dengan Tanah Ulayat.

"Diharapkan dengan diselenggarakannya acara ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita terkait perbedaan antara status Aset Tanah KAI dengan Tanah Ulayat, serta upaya penjagaan aset salah satunya dengan percepatan sertifikasi aset yang dilakukan oleh KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita," tutup Sofan Hidayah. (bi/rel)

Baca juga: Jaga Kesehatan Pegawai, KAI Divre II Sumbar Gelar Medical Check Up

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: