Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Sabtu, 30 November 2024, 06:36 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda
Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras Banggar dan TAPD dalam penyusunan APBD 2025 ini. Harapan kita APBD dapat dikelola dengan transparan dan efisien, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Semoga APBD 2025, menjadi alat yang efektif dalam mengurangi kemiskinan menciptakan keadilan sosial dan mendorong pembangunan yang merata di seluruh bidang demi tercapainya kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat," ujar Marfendi.

Terkait ranperda penanaman modal yang menjadi pengganti dari perda nomor 2 tahun 2012 tentang penanaman modal, merupakan langkah penting yang harus dilakukan, karena telah lahir undang-undang cipta kerja.

Untuk ranperda pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Wawako mengungkapkan peran perda ini perlu diterbitkan agar rencana pembangunan daerah Kota Bukittinggi dapat menyesuaikan dengan perubahan kebijakan nasional dan juga perubahan kondisi daerah pada ranperda ini dirumuskan 12 BAB dan 115 pasal yang meliputi, pembahasan terkait hak kewajiban perempuan dan anak, perlindungan khusus anak, forum anak daerah partisipasi masyarakat dan beberapa poin penting lainnya.

Baca juga: TP PKK Lima Puluh Kota Gelar Pelatihan Public Speaking Bagi 79 Ketua PKK Nagari

Selanjutnya terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2025, Wawako berharap, agar lebih terarah dan terkoordinasi serta taat asas secara formal melalui proses perencanaan penyusunan pembahasan penetapan dan pengundangan serta penyebarluasan.

"Sementara itu, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan penyusunan kalender penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025, berarti pemerintahan Kota Bukittinggi telah berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Bukittinggi tahun 2025. Agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah kota Bukittinggi yang telah disepakati, merupakan agenda kunci yang terkait erat dengan tugas dan wewenang pemerintahan daerah dan DPRD kota Bukittinggi," tegasnya.

Halaman:
1 2

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: