Tanggapi Polemik PLTA Koto Panjang, Gubernur : Jangan Lupakan Sejarah

Jumat, 31 Juli 2020, 21:02 WIB | Politik | Nasional
Tanggapi Polemik PLTA Koto Panjang, Gubernur : Jangan Lupakan Sejarah
Tanggapi Polemik PLTA Koto Panjang, Gubernur : Jangan Lupakan Sejarah
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Menyikapi persoalan adanya istilah "pitih sanang" dari pajak air permukaan (PAP) waduk Koto Panjang, Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno menyatakan, bahwa istilah tersebut dirasa kurang tepat dan kurang bijak dilontarkan, karena sangat melukai hati rakyat Sumbar.

"Saya mengikuti dan selalu memonitor dinamika persoalan itu dan rasanya apa yang disampaikan oleh beberapa anggota DPRD Sumbar pantas didukung dan kami pemerintah provinsi Sumatera Barat telah meresponnya dan memprosesnya secara administratif ke pusat. Baik secara tertulis maupun upaya lainnya kita lakukan ke Kemendagri. Surat ke Kemendagri sudah kita proses dengan melampirkan semua dokumen pendukung sehingga PAP tidak hanya Riau yang mendapatkannya, tetapi juga kita Sumbar. Untuk itu kami harapkan masyarakat Sumbar baik di ranah dan dirantau, untuk sementara tenang dulu, percayakan saja kepada kami dan berikan kesempatan kepada kami bersama DPRD mengurusnya ke pemerintah pusat " ujar Irwan Prayitno.

Seperti dikutip diberbagai media di Riau yang menyatakan, berakhir sudah masanya Sumbar makan uang senang dari pajak air permukaan (PAP) waduk Koto Panjang, membuat DPRD Sumbar tersentak dan tersinggung.

Marahnya anggota DPRD Sumbar yang dimulai dari pernyataan Nurnas diberbagai media yang kemudian dilanjutkan rapat di Komisi III yang dipimpin oleh Afrizal, menyimpulkan bahwa DPRD Sumbar sangat menyesalkan pernyataan tersebut berasal dari anggota DPRD Riau yang seakan-akan melupakan sejarah pembangunan PLTA Koto Panjang. Melupakan pengorbanan rakyat Sumbar atas tenggelamnya 11 Nagari di Kabupaten 50 Kota Sumbar. Bagaimana masyarakat Sumbar berjuang sampai ke Jepang untuk mendapatkan dana pembangunan waduk tersebut.

Baca juga: Tiga Desainer Muda Padang Panjang Unjuk Prestasi di Kontes Batik Papa Fest 2024

"Mungkin teman kita di DPRD Riau lupa, bahwa air yang mengalir itu asalnya dari mana. Ataukah perlu dilakukan seperti dulu, ada rencana warga kabupaten 50 Kota mengalihkan aliran air ke tempat lain. Kalau ini dilakukan, tentu PLTA waduk Koto Panjang tidak berfungsi. Padahal akibat waduk Koto Panjang ini, Kabupaten 50 Kota selalu kebanjiran setiap tahun" ungkap Nurnas kepada awak media geram.

Selama ini tidak ada permasalahan soal jatah pembagian pajak antara Pemprov Sumbar dengan Provinsi Riau. Berapapun hasilnya dari PLN, selalu dibagi dua. Namun dengan adanya surat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut, akhirnya memicu polemic, protes dari warga Sumatera Barat, apalagi ditambah dengan pernyataan anggota DPRD Provinsi Riau yang sangat menyinggung perasaan masyarakat Sumatera Barat dengan istilah "pitih sanang" (uang senang).

Yozawardi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar menyatakan bahwa terdapat Daerah Tangkapan Air /DTA (Catcment Area) di Koto Panjang seluas 150.000 Ha yang menampung air hujan, menyimpan serta mengalirkannya ke anak-anak sungai, terus ke sungai dan bermuara ke Danau Koto Panjang. Artinya, sumber air waduk Koto Panjang berasal dari hutan-hutan yang berada di Sumatera Barat.

"Catchment area Koto Panjang seluas 150.000 Ha yang menampung air hujan, menyimpan serta mengalirkannya ke anak-anak sungai, terus ke sungai dan bermuara ke Danau Koto Panjang, merupakan sumber utama penggerak turbin PLTA Koto Panjang yang berasal dari sungai-sungai dan hutan dari Sumatera Barat" ungkap Yozawardi.

Baca juga: Rombongan 'Mama Papa Mudik' Sudah Berangkat Menuju Kampung Halaman

Yozawardi juga mengungkapkan, "Untuk memastikan hutan tetap terjaga di Catchment Area, Pemprov Sumbar melakukan kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan pada wilayah tersebut serta melaksanakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) sebanyak lebih kurang Rp 2 miliar/tahun di APBD Provinsi Sumatera Barat".

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: