AMAN Mentawai Bahas Usulan Kegiatan Pemberdayaan Uma
"Jadi kita harapkan dengan kegiatan ini Pemerintah desa dan Rimata membangun komunikasi yang baik dengan semua unsur yang ada untuk mencapai kesejahteraan dan kemajuan di wilayah Pemerintah Desa tersebut," tutupnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pembinaan Desa, Gidalti mengatakan, pada kegiatan ini pihaknya menyampaikan Materi sesui usulan dari Aman. Apabila ini dapat masuk dalam APBDes, tentu dapat masuk pada APBD Mentawai melalui Musrenbang kecamatan.
"Untuk usulan itu harus ada terakomodir di RPJMDes dan tertuang pada RKPDes dan dijabarkan langsung pada APBDes. Sekarang menjadi kekuatan pada meraka bahw aialh telah adanya Perda dan Perbub Mentawai untuk itu," ungkapnya.
Baca juga: Nevi Zuairina Soroti Kinerja PLN, Desak Efisiensi dan Percepatan Transisi Energi dalam RDP Komisi VI
Dikatakan Gidalti bahwa selanjutnya tergantung penerapan APBDes di wilayah kecil. Namun apabila skalanya besar (Kabupaten) itu merupakan tanggung jawab dari APBD. (Erik)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Perkuat Keterbukaan Publik di Mentawai
- Rapat Paripurna Pelantikan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Masa Jabatan 2024-2029
- Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024, Ini Pesan PJ Bupati Mentawai
- Pj Bupati Kepulauan Mentawai Pantau Persiapan Pemilu 2024
- Pj. Bupati Mentawai Jongguran Simanjuntak Buka Rakor Pemilu Damai








