Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja

Selasa, 15 April 2025, 13:29 WIB | Hukum | Kota Padang
Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja
Kapolda Sumbar Sampaikan Capaian 100 Hari Kerja. IST

Terkait angka penyalahgunaan narkoba, Kapolda menyampaikan bahwa saat dirinya pertama kali menjabat sebagai Kapolda, Sumbar sempat menempati peringkat keenam Provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional.

Namun seiring masifnya upaya pemberantasan, pencegahan dan pelibatan aktif tokoh masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba lewat Gerakan Subuh Berjamaah (GSB), angka penyalahgunaan Narkoba Sumbar kini sudah turun ke posisi 15 tingkat Nasional versi Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Saat ini hampir 80 persen tahanan di Sumbar adalah pelaku Narkoba, maraknya penyalahgunaan narkoba dikhawatirkan akan berdampak kepada banyak hal seperti tingginya angka kriminalitas dan sebagainya," sebutnya.

Menurut Irjen Gatot, polisi memang bisa saja menyeret para pelaku penyalahgunaan narkoba ke penjara. Namun langkah itu, tentu tidak akan menyelesaikan masalah selama akar masalah seperti rendahnya ekonomi, tingkat pendidikan dan sebagainya tidak benar-benar bisa diselesaikan secara menyeluruh.

Untuk itu, Polda Sumbar dan juga Pemprov Sumbar, saat ini telah bersepakat untuk memperkuat peranan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) di Nagari untuk membina dan menyelamatkan anak kemenakan.

"Ujung tombak penuntasan penyakit masyarakat ini adalah Nagari, nagari akan menjadi garda terdepan untuk menuntaskan berbagai penyakit masyarakat termasuk narkoba maupun LGBT," tambahnya.

Lebih lanjut Kapolda menegaskan, Polda Sumbar dan seluruh jajaran bakal All Out untuk membuat masyarakat Sumbar merasa aman dan nyaman.

Termasuk dalam upaya pemberantasan judi online hingga aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah sangat merusak mental masyarakat maupun lingkungan hidup.

Dalam hal penindakan PETI, Kapolda Sumbar telah meminta kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan seluruh Kapolres dan jajaran untuk memetakan seluruh Wilayah Tambang Rakyat (WTR) potensial di Kabupaten/Kota.

Melalui perantara Pemerintah provinsi, Polda Sumbar akan mengawal pengajuan WTR kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Tujuannya agar tidak ada lagi tambang-tambang ilegal di Sumatra Barat seingga semua masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup terhadap hasil pertambangan, bisa bekerja dengan aman, nyaman tanpa rasa takut lagi terjerat hukum.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: