Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang

Jumat, 08 Agustus 2025, 16:43 WIB | Hukum | Kab. Solok
Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan...
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera yang dipimpin oleh Kepala Balai, Hari Novianto resmi menyegel aktifitas penebangan hutan di areal Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Syamsir Dahlan (S.D.). IST

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska yang juga ikut saat penyegelan itu mengapresiasi respon cepat dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabuiaten Solok terhadap laporan masyarakat.

"Meskipun lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang. Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.

Novermal juga mendesak agar aktivitas penebangan di hulu Batang Bayang dihentikan secara permanen, serta dilakukan rehabilitasi kawasan dan pengembalian status lahan menjadi kawasan hutan suaka alam.

"Kami meminta agar kegiatan ini dihentikan total, dilakukan pemulihan kawasan, dan diambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bencana lingkungan," pungkasnya. (bi/Mak I)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: