Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Novermal Yuska yang juga ikut saat penyegelan itu mengapresiasi respon cepat dari Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Kabuiaten Solok terhadap laporan masyarakat.
"Meskipun lokasi berada di Kabupaten Solok, dampaknya langsung dirasakan masyarakat di Bayang, Pesisir Selatan. Ini menyangkut keselamatan masyarakat di hilir Sungai Batang Bayang. Alhamdulillah, laporan kami ditindaklanjuti dengan cepat," katanya.
Novermal juga mendesak agar aktivitas penebangan di hulu Batang Bayang dihentikan secara permanen, serta dilakukan rehabilitasi kawasan dan pengembalian status lahan menjadi kawasan hutan suaka alam.
"Kami meminta agar kegiatan ini dihentikan total, dilakukan pemulihan kawasan, dan diambil langkah-langkah antisipasi untuk mencegah bencana lingkungan," pungkasnya. (bi/Mak I)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama
- Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib; Bahaya Narkoba Sudah Merusak Sendi-Sendi Kehidupan
- Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda
- Proses Rekruitmen Kembali eks Karyawan PT Aqua yang Difasilitasi Pemkab Solok Terhenti