Bupati Solok Audiensi ke Kementerian Kehutanan RI, Bahas Penyediaan Air Bersih di Kawasan Suaka Margasatwa
Selanjutnya, satu titik berada di Kawasan Suaka Margasatwa pada Blok Pemanfaatan, sehingga memungkinkan untuk diurus perizinannya. Sementara itu, satu titik lainnya berada di Zona Margasatwa dan termasuk Blok Perlindungan, sehingga Kementerian Kehutanan menyarankan relokasi pembangunan, karena dinilai lebih efektif dibandingkan melakukan review penetapan blok kawasan yang memerlukan waktu lebih panjang.
Menanggapi arahan tersebut, pihak Dinas PUPR Kabupaten Solok menyampaikan bahwa opsi relokasi pembangunan memungkinkan untuk dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan efektivitas serta percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat terdampak.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menemukan solusi terbaik antara kepentingan konservasi kawasan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pembangunan infrastruktur jaringan air bersih di Kabupaten Solok dapat segera terwujud secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (bi/mak i)
Baca juga: Jamkrida Sumbar Didorong Lebih Ekspansif, DPRD Bahas Revisi Perda Modal
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wabup Solok Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah Dalam Forum Aswakada 2026
- Sekda Medison Buka Rapat Koordinasi Sekaligus Sosialisasi BPBL
- Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmi Mulai Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Nagari Koto Baru
- Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah
- Hari Jadi ke-113 Kabupaten Solok Dirayakan dengan Festival Kuliner dan Pawai Budaya






