KPU Sumbar Lakukan Pleno Keabsahan Dokumen, 4 Bapaslon Harus Perbaiki Berkas

Senin, 14 September 2020, 19:45 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Lakukan Pleno Keabsahan Dokumen, 4 Bapaslon Harus Perbaiki Berkas
KPU Sumbar Lakukan Pleno Keabsahan Dokumen, 4 Bapaslon Harus Perbaiki Berkas
IKLAN GUBERNUR

Dia juga menegaskan, jika Sampai masa akhir perbaikan, berkas para balon tidak juga lengkap, maka pada tanggal 23 September 2020, akan diberitahukan pada publik melalui sidang pleno terbuka, dan tidak bisa ikut kontestasi pilkada pada 9 Desmber 2020 ini.

Pleno penelitian keabsahan berkas yang semestinya dimulai pukul 14.00 Wib, terundur menjadi pukul 15.00 wib, karena menunggu bakal calon dan parpol pengusung serta LO, sementara yang tepat waktu hanya pasangan Mukyadi-Ali Mukhni dan Genius Umar, semua dilaksanakan sesuai standar protokol kesehatan covid-19, juga disaksikan Fivner anggota Bawaslu Sumbar beserta jajaran.

(rel /dw)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: