Penetapan Nomor Urut Cagub dan Cawagub Usai, Ini Urutannya!

Kamis, 24 September 2020, 16:01 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Penetapan Nomor Urut Cagub dan Cawagub Usai, Ini Urutannya!
Penetapan Nomor Urut Cagub dan Cawagub Usai, Ini Urutannya !
IKLAN GUBERNUR

PADANG, Binews.id - Setelah menetapkan pasangan dari bakal calon (Balon) menjadi pasangan calon (Paslon), Rabu (23/9/2020), hari ini Kamis (24/9/2020), KPU menetapkan nomor urut Paslon melalui rapat pleno terbuka, yang dihadiri pasangan dan parpol dengan jumlah terbatas.

Pleno terbuka disalah satu hotel di kota Padang itu dipimpin langsung ketua KPU Sumbar Amnasmen, dan didampingi anggota atau komisioner kordinator divisi masing-masing yakni, Izwaryani, Gebril Daulai, Nova Indra dan Yanuk Sri Mulyani, serta sekretaris Firman.

Selain para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbar, juga dihadiri Bawaslu, stakeholder lainnya serta para Kabag, kasubag dan semua yang terkait dalam penyelenggaraan, seperti Kabag Hukum, Tehnis dan Hupmas Aaan Wuryanto, Kabag SDM Wandri Zen, Kabag umum dan keuangan Arlis, kasubag Tehnis dan Hupmas Jumiati, kasubag hukum Yusrifal Yaqub dan kasubag data Agustian Piliang.

Pada kesempatan tersebut ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dengan telah ditetapkan sebagai pasangan calon dan telah mendapat nomor urut, maka semua calon serta tim pemenangan, baik parpol dan non-parpol wajib mengikuti aturan berlaku pada tahapan pilkada berikutnya.

Baca juga: KPU Resmi Luncurkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024

Dikatakannya, jika ada pelanggaran yang terjadi, maka resiko akan ditanggung para calon, dan yang paling berat bisa dicoret dari pencalonan, sesuai kadar kesalahan dalam pelanggaran aturan.

"Setelah semua ditetapkan menjadi pasangan calon dengan nomor urut yang sudah dicabut masing-masing pasangan, maka wajib untuk mengikuti aturan semua tahapan kedepan, baik kampanye maupun komentar dimedia massa, media sosial atau lainnya, karena bisa menjadi pelanggaran dan mendapat sanksi," ulas Amnasmen.

Pleno penetapan nomor urut calon didahului dengan deklarasi Pilkada damai antara pasangan calon dan semua yang hadir diruangan, dilanjutkan penandatanganan fakta integritas, sehingga pilkada di Sumatera Barat tidak diiringi dengan hoaks, kampanye hitam, SARA dan ujaran kebencian.

Penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar tahun 2020, dengan keputusan KPU Sumbar nomor 64/PL.02.3/Kpt/13/KPU/Prov/IX/2020, berjalan tertib dan lancar.

Baca juga: Silaturahmi dengan Pimpinan Parpol, Pj Gubernur Apresiasi Pilkada Sumbar Adalah yang Terbaik

Adapaun hasil pencabutan nomor urut sebagai berikut:

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: