Terbukti Korupsi Dana Desa, Wali Nagari Talang Babungo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selain itu, bendahara Nagari Talang Babungo juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan karena dia bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. (f)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang
- Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib; Bahaya Narkoba Sudah Merusak Sendi-Sendi Kehidupan
- Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda
- Proses Rekruitmen Kembali eks Karyawan PT Aqua yang Difasilitasi Pemkab Solok Terhenti
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025