Terbukti Korupsi Dana Desa, Wali Nagari Talang Babungo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selain itu, bendahara Nagari Talang Babungo juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan karena dia bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. (f)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama
- Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang
- Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib; Bahaya Narkoba Sudah Merusak Sendi-Sendi Kehidupan
- Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda