Terbukti Korupsi Dana Desa, Wali Nagari Talang Babungo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2020, 20:17 WIB | Hukum | Kab. Solok
Terbukti Korupsi Dana Desa, Wali Nagari Talang Babungo Divonis 4,5 Tahun Penjara
Terbukti Korupsi Dana Desa, Wali Nagari Talang Babungo Divonis 4,5 Tahun Penjara

Selain itu, bendahara Nagari Talang Babungo juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan karena dia bersikap kooperatif selama proses penyelidikan. (f)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: