Niniak Mamak Sijunjung Minta Keadilan Ke DPRD Sumbar

Jumat, 24 Januari 2020, 07:47 WIB | Hukum | Kota Padang
Niniak Mamak Sijunjung Minta Keadilan Ke DPRD Sumbar
Niniak mamak pemangku adat Salingka Nagari di Tigo Kecamatan, Kab.Sijunjung audensi dengan anggota DPRD Sumbar, Kamis (23/1/2020) di Ruang Khusus I. (foto. dewi)
IKLAN GUBERNUR

Padang, binews.id -- Kurang lebih dari 60 orang niniak mamak pemangku adat Salingka Nagari di Tigo Kecamatan di Kabupaten Sijunjung audensi dengan anggota DPRD Sumbar, Kamis (23/1/2020) di Ruang Khusus I

Kedatangan niniak mamak tersebut ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, terkait kedudukan hukum (legal standing) hak hutan ulayat di daerah tersebut. Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Tanjung Gadang, Kecamatan Kamang Baru, dan Kecamatan Lubuk Tarok.

Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan Niniak mamak Mursal Dt Rajo Balang mengatakan pihaknya meminta kepada anggota dewan agar bisa memperjuangkan mereka agar pemerintah menegakkan aturan terkait hutan negara, hutan adat dan hutan hak.

"Dia berkata, ajarkan kami menegakkan aturan dan awasi kami tapi jangan permainkan kami. Di Kabupaten Sijunjung tanah kami luas, tapi bukan kami yang punya. Kami di bodoh-bodohi. Dulunya pemerintah daerah minta tanah kami diserahkan ke kabupaten tapi tidak dikembalikan lagi. Kalau kami lihat di lapangan ini hanya antara pemerintah daerah dan pengusaha saja yang diuntungkan, sedangkan kami tidak," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan saat ini telah banyak perubahan yang terjadi. "Dulu kami bisa mencari sesuap nasi dari hutan yang ada di daeeah kami. Sekarang lewat saja kami di tangkap. Kami hanya mencari sesuap nasi untuk hidup, bukan mencari kekayaan. Tapi hari ini kami tidak aman untuk mencari hal itu," terang dia.

"Besar harapan kami agar penggunaan hutan kami sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Perjuangkan hak kami dan laksanakan seperti apa yang di atur, baik kehutanan atau lainnya. Kami hanya memenuhi kebutuhan hidup bukan kekayaan karena dibatasi sedemikian rupa," ucapnya.

Pihaknya berharap dengan penyampaian aspirasi ini pada saat , bisa memberikan solusi yang baik untuk anak kemenakan di daerah itu.

Sementara itu, kehadiran para pemangku adat Salingka Nagari yang mengunakan tradisi baju adat tersebut di sambut oleh anggota DPRD Muzli, Efiendri, dan Syahrul Furqon. (Dewi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: