KPU Tetapkan DPT di Pilkada Dharmasraya Sebanyak 145.383 Pemilih

Kamis, 15 Oktober 2020, 17:24 WIB | Politik | Kab. Dharmasraya
KPU Tetapkan DPT di Pilkada Dharmasraya Sebanyak 145.383 Pemilih
KPU Dharmasraya Tetapkan DPT 145.383
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, Binews.id -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar) Maradis MA menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 145.383 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 yang digelar di Auditorium Kantor Bupati setempat.

KPU Dharmasraya sebelumnya telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 144.729 pemilih, dengan rincian laki-laki 73.373 pemilih dan perempuan 72.365 pemilih.

Ketua KPUD Dharmasraya Maradis mengatakan setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, hasil perbaikan bertambah jumlah pemilih baru sebanyak 1.275 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 739 pemilih dan perempuan 536 pemilih.

"Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 621 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 369 pemilih dan perempuan 252 pemilih," katanya.

Baca juga: Ketua KPU Temui Ketua DPRD Sumbar, Usai Lakukan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih,

Disampaiakannya, jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 811 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 380 pemilih dan perempuan 421 pemilih.

"Setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan selanjutnya ditetapkan DPT sebanyak 145.383 pemilih dengan rincian laki-laki 72.743 pemilih dan perempuan 72.640 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 52 nagari (desa adat) dan 530 TPS," ungkap dia.

Ia menyebutkan DPT terbanyak berada di Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 27.241 pemilih dan paling sedikit Kecamatan Padang Laweh 3.926 pemilih.

Ia menambahkan dengan ditetapkan DPT pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih.

Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan Mahyeldi-Vasko Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih pada Pilkada 2024

"DPT ini kemungkinan data masih dapat bergerak, jadi jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: