KPU Tetapkan DPT di Pilkada Dharmasraya Sebanyak 145.383 Pemilih

DHARMASRAYA, Binews.id -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat (Sumbar) Maradis MA menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 145.383 pemilih dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pilkada 2020 yang digelar di Auditorium Kantor Bupati setempat.
KPU Dharmasraya sebelumnya telah menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dengan jumlah pemilih sebanyak 144.729 pemilih, dengan rincian laki-laki 73.373 pemilih dan perempuan 72.365 pemilih.
Ketua KPUD Dharmasraya Maradis mengatakan setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara, hasil perbaikan bertambah jumlah pemilih baru sebanyak 1.275 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 739 pemilih dan perempuan 536 pemilih.
"Sedangkan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 621 pemilih, dengan rincian laki-laki berjumlah 369 pemilih dan perempuan 252 pemilih," katanya.
Baca juga: KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Semester I 2025
Disampaiakannya, jumlah pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 811 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 380 pemilih dan perempuan 421 pemilih.
"Setelah dilaksanakan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan selanjutnya ditetapkan DPT sebanyak 145.383 pemilih dengan rincian laki-laki 72.743 pemilih dan perempuan 72.640 pemilih yang tersebar di 11 Kecamatan, 52 nagari (desa adat) dan 530 TPS," ungkap dia.
Ia menyebutkan DPT terbanyak berada di Kecamatan Pulau Punjung sebanyak 27.241 pemilih dan paling sedikit Kecamatan Padang Laweh 3.926 pemilih.
Ia menambahkan dengan ditetapkan DPT pemilih tersebut bisa dijadikan dasar untuk pengadaan logistik seperti pengadaan surat suara ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih.
Baca juga: Menuju Pemilu 2029, KPU Sumbar Gelar Rakor Data Pemilih
"DPT ini kemungkinan data masih dapat bergerak, jadi jika sewaktu-waktu ada tambahan akan diberikan formulir pemilih tambahan," ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Pimpin Rapat Paripurna Bahas Perubahan Perda
- Ranperda Perubahan Perda No. 1 Tahun 2024 Disepakati Pemkab dan DPRD Dharmasraya
- Wabup Leli Arni Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dharmasraya
- Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2025-2030