Nurnas : Komisi I DPRD Sumbar Siapkan Ranperda Keterbukaan Informasi dan Penyiaran

Kamis, 22 Oktober 2020, 19:33 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Nurnas : Komisi I DPRD Sumbar Siapkan Ranperda Keterbukaan Informasi dan Penyiaran
Nurnas : Komisi I DPRD Sumbar Siapkan Ranperda Keterbukaan Informasi dan Penyiaran
IKLAN GUBERNUR

"Semua kita menonton TV, apa yang dilihat sangat mudah ditiru oleh orang, begitu juga kita mendengar Radio," tegasnya.

Contoh kecil, tambah dia lagi, bila sebuah saluran televisi menayangkan orang sedang merokok, kan seharusnya tidak boleh ditayangkan atau disorot kamera ketika meliput berita.

"Itu adalah prioritas Komisi I untuk menyiapkan Ranperda ini, disamping Ranperda lain yang akan diusulkan Gubernur," tandasnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Bahas Efisiensi Anggaran dan Pengelolaan Pariwisata

Untuk kegiatan pengawasan yang dilakukan pihak legislatif terhadap eksekutif, pihaknya mengaku akan memfokuskan terhadap upaya Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari se Sumbar, dan mempersiapkan Sistem informasi Nagari (SINAR) untuk Nagari di Sumbar, dimana secara nasional dikenal dengan Sistem Informasi Desa (SID), sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) Komisi I. (M/d)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: