Kejati Sumbar Minta Agar Jaksa Tidak Jadi Alat Politik

PADANG, binews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Kejati Sumbar) Amran sengaja melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Selasa (10/3). Dalam kunjungan itu, ia melihat keseriusan Kejari Solok menuju zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Tak hanya itu, Kejati Sumbar melihat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing bidang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah ada (SOP).
"Lakukan zero tunggakan barang bukti, dengan cara segera melakukan pelaksanaan putusan terhadap barang bukti yang telah inkracht. Optimalisasi penggunaan Case Manajemen Sistem (CMS), pada bidang pidana umum (pidum) dan pidana khusus (pidsus), karena termasuk atensi pimpinan dalam evaluasi dan penilaian prestasi kerja. Serta tingkatkan kenirja dibidang datun," katanya.
Amran juga mengatakan, percepatan penanganan Tipikor terhadap pelaku yang terindikasi tidak ikut sebagai calon kepala daerah dan selalu memegang prinsip kehati-hatian. Dalam artian jangan dijadikan sebagai alat politik.
Baca juga: Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Kemudian, Ia berpesan agar bawahannya untuk menghindari dan tidak melakukan perbuatan yang tercela, ciptakan inovasi untuk perubahan yang lebih baik. "Jangan melakukan politik praktis dalam pilkada, kuatkan integritas diri dan hati-hati, dalam penanganan perkara baik Pidum maupun Pidsus," ujarnya.
Kejati Sumbar menambahkan, agar giatkan usaha dan berperan aktif dalam memperoleh kepercayaan masyarakat (public trust), seperti dalam hal gerak cepat dalam pemberian bantuan kepada masyarakat, yang tertimpa musibah bencana alam dan berkoordinasi dengan PNPB.
Sementara itu, kepala Kejari Solok Donny Haryono Setyawan, mengaku siap melaksanakan semua yang disampaikan oleh Kejati Sumbar.
Dalam kesempatan itu juga dihadiri, kasi Asisten Intel Kejati Sumbar, Asdatun dan Kabag TU Kejati Sumbar, Bupati Solok, Ketua DPRD Kab. Solok, Kapolres Solok, dan Forkopinda. Usai melakukan kunjungannya di Kejari Solok, langsung ke Kejari Sawah Lunto. (frd)
Baca juga: Kunker ke Kabupaten Solok, Ini yang Dilakukan Kejati Sumbar
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI