Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sumbar Gelar KPP dan IPP

PADANG, binews.id -- Untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar Kompetisi Pelayanan Prima dan Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020, dimana tahun ini merupakan penyelenggaraan ke 5 kalinya sejak 2016.
Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan, maka Biro Organisasi selaku sekretariat pelaksana bersama dengan tim penilai memberikan Sosialiasi Teknis Penilaian kepada seluruh peserta kompetisi di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jum'at (13/03/2020).
Yastri Alphian Kabag Ketatalaksanaan Biro Organisasi selaku Sekretaris Tim menyampaikan bahwa "ini merupakan tahun ke lima dilaksanakannya KPP & IPP tingkat Provinsi Sumatera Barat, yang kali ini diikuti oleh 30 Unit Kerja Pelayanan Publik, terdiri dari 11 peserta dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 peserta dari Pemerintah Kabupaten/ Kota Se Sumatera Barat," sebutnya.
KPP & IPP yang dilaksanakan selain bertujuan untuk membina Unit Kerja Pelayanan Publik, juga menjadi penyelenggara pelayanan prima sesuai amanat Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga bertujuan untuk menghimpun dan memotivasi lahirnya inovasi pelayanan publik baru dari seluruh peserta kompetisi yang berada di lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Sumatera Barat.
Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) yang menjadi peserta di tingkat Provinsi ini yang nantinya juga akan di dorong untuk mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Nasional yang diselenggarakan oleh KemenPANRB.
Dan dari beberapa UKPP yang telah mengikuti kompetisi nasional tersebut di tahun-tahun sebelumnya, 6 Inovasi diantaranya berhasil masuk Top 99 terbaik nasional.
"Bahkan ada 2 inovasi yang masuk Top 40 terbaik nasional tahun 2018, yakni Bapak Sayang Bayi (Basaba) dari RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dan Kelas Ibu Muda (kelas imud) dari Puskesmas Padang Pasir, Kota Padang," jelasnya.
"Maka untuk menjaga objektivitas penilaian dan mendapatkan hasil terbaik, Tim Penilai dari KPP & IPP ini berasal dari lembaga independen yang berada diluar lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yaitu dari MUI Sumbar, UNAND, UNP, SKH Singgalang, LKBN ANTARA Sumbar, dan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar," tambah Yastri.
Sementara itu, Sawir Pribadi yang merupakan salah seorang tim penilai KPP dan IPP menyampaikan bahwa, dalam teknis penilaian nanti Tim sudah menetapkan 6 komponen indikator penilaian yang meliputi komponen Standar Pelayanan, SDM, Sarana Prasarana, Inovasi, Pendapat Masyarakat dan Kepemimpinan.
"Jadi Tim Penilai tidak hanya menilai dari dokumen profil UKPP dan paparan yang telah dipersiapkan peserta, tetapi juga akan langsung melihat kondisi real dilapangan seperti apa, sehingga akan singkron antara data yang disajikan dan fakta yang ada". Menurut keterangan Zikri Alhadi dari UNP yang juga menjadi penilai.
Kemudian Ria Ariani, penilai dari UNAND juga menekankan dan menjelaskan seperti apa bentuk Inovasi Pelayanan yang menjadi unggulan dan akan menjadi nilai tambah bagi UKPP peserta kompetisi, karena saat turun lapangan Tim akan fokus terhadap bagaimana perbedaan hasil layanan sebelum dan sesudah inovasi dilakukan.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI