Diduga Pengedar, Seorang Warga Koto Baru Pasbar Dibekuk BNNK

PASAMAN BARAT, binews.id -- Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat ciduk seorang diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kampung lV Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, jumat (24/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.
Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry Am, SH., MM. Menyampaikan, berdasarkan Hasil penyidikan dari tim BNNK Pasaman Barat diperoleh informasi dari masyarakat, yang dicurigai ada aktifitas pengedaran Narkotika Jenis Sabu di wilayah jorong mahakarya.
Mendengar informasi tersebut, Plt Kasi Pemberantasan dan Anggota Pemberantasan BNNK Pasaman Barat melakukan Pengintaian terhadap gerak-gerik diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut.
Petugas BNNK menyamar sebagai Pembeli guna mempermudah proses penangkapan, dan pada saat hendak melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap di area persawahan Kampung lV jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.
"Dari hasil Investigasi, diketahui pelaku berinisial LA (30) warga Kampung l jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru dan ditangan Pelaku ditemukan tiga bungkus paket kecil sabu, satu buah kaca pirex, dan satu buah handphone yang diduga milik pelaku," katanya.
Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke kantor BNNK Pasaman Barat guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut. (Rido/EL)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Wagub Vasko Serahkan Hibah Rp2,7 Miliar untuk Anak-anak LKSA di Pasbar
- Terdengar Ledakan Satu Unit Kapal Nelayan Air Bangis Terbakar dan Tenggelam, Begini Nasib Anak Buah Kapal
- Balita Meninggal Dunia Saat Mobil Microbus Alami Kecelakaan Tunggal di Pasbar
- Fasilitas Umum UPT Terminal Simpang Ampek Memprihatinkan
- Nama Bidang PNFI Disdik Pasbar Dicatut, Ketua MKKTK Kecamatan Pasaman Pungut Iuran Berdalih Hadiah
Tiga Daerah Terdampak Banjir, BNPB Ingatkan Pencegahan Dini
Peristiwa - 12 Agustus 2025
Kekeringan dan Banjir Warnai Laporan Bencana Terbaru BNPB
Peristiwa - 10 Agustus 2025