Diduga Pengedar, Seorang Warga Koto Baru Pasbar Dibekuk BNNK

Sabtu, 25 Januari 2020, 21:10 WIB | Peristiwa | Kab. Pasaman Barat
Diduga Pengedar, Seorang Warga Koto Baru Pasbar Dibekuk BNNK
Tim BNNK Pasaman Barat Ciduk Seorang warga Koto Baru, Diduga Pengedar Narkotika, Jumat (24/1) (Foto. dok)

PASAMAN BARAT, binews.id -- Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat ciduk seorang diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kampung lV Jorong Mahakarya Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, jumat (24/1/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kepala BNNK Pasaman Barat Irwan Effenry Am, SH., MM. Menyampaikan, berdasarkan Hasil penyidikan dari tim BNNK Pasaman Barat diperoleh informasi dari masyarakat, yang dicurigai ada aktifitas pengedaran Narkotika Jenis Sabu di wilayah jorong mahakarya.

Mendengar informasi tersebut, Plt Kasi Pemberantasan dan Anggota Pemberantasan BNNK Pasaman Barat melakukan Pengintaian terhadap gerak-gerik diduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu tersebut.

Petugas BNNK menyamar sebagai Pembeli guna mempermudah proses penangkapan, dan pada saat hendak melakukan transaksi, pelaku langsung ditangkap di area persawahan Kampung lV jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat.

Baca juga: Perkuat Komitmen Cegah Narkoba, KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Gelar Sosialisasi P4GN dan Random Check

"Dari hasil Investigasi, diketahui pelaku berinisial LA (30) warga Kampung l jorong Mahakarya Kenagarian Koto Baru dan ditangan Pelaku ditemukan tiga bungkus paket kecil sabu, satu buah kaca pirex, dan satu buah handphone yang diduga milik pelaku," katanya.

Kemudian Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke kantor BNNK Pasaman Barat guna dilakukan proses Hukum lebih lanjut. (Rido/EL)

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: