Ombudsman : Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Penegak Hukum Harus Masuk Lebih Dalam
"Diperlukan juga treatment yang sama. Perlu dikawal-bersama. Tidak boleh ada pengabaian atas tindaklanjut atas LHP BPK itu. Demikian juga penegak hukum di daerah, harus tetap memantau," katanya.
Ombudsman, selaku lembaga pengawas pelayanan publik, akan mengambil peran untuk itu. Memantau, proses tindaklanjut LHP oleh Pemerintah Daerah, dan upaya-upaya penegakan hukum, manakala hal itu sudah sangat diperlukan. (*/m)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








