Ombudsman : Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Penegak Hukum Harus Masuk Lebih Dalam

Rabu, 03 Maret 2021, 18:01 WIB | Hukum | Kota Padang
Ombudsman : Dugaan Penyelewengan Anggaran Covid-19, Penegak Hukum Harus Masuk Lebih Dalam
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani
IKLAN GUBERNUR

"Diperlukan juga treatment yang sama. Perlu dikawal-bersama. Tidak boleh ada pengabaian atas tindaklanjut atas LHP BPK itu. Demikian juga penegak hukum di daerah, harus tetap memantau," katanya.

Ombudsman, selaku lembaga pengawas pelayanan publik, akan mengambil peran untuk itu. Memantau, proses tindaklanjut LHP oleh Pemerintah Daerah, dan upaya-upaya penegakan hukum, manakala hal itu sudah sangat diperlukan. (*/m)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: