DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Bahas Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Padang

Rabu, 03 Maret 2021, 23:23 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Kota Padang Gelar Paripurna Bahas Pemberhentian dan Pengangkatan Wali Kota Padang
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dengan agenda penyampaian usulan pemberhentian Wali Kota Padang dan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Wali Kota Padang menjadi Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2019-2024.
IKLAN GUBERNUR

"Kita tentunya berharap, pemberhentian Wali Kota serta pengesahan dan pengangkatan Wakil Wali Kota Padang menjadi Wali Kota Padang ini akan dapat ditetapkan paling lama 14 hari sejak usulan disampaikan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 160 A Undang-Undang nomor 10 tahun 2016," ujarnya.

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang ini juga dihadiri secara virtual oleh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, Forkopimda Kota Padang, dan unsur terkait lainnya. (*)

rilis

Baca juga: Padang Panjang Buka 71 Formasi PPPK

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: