KPK Menaruh Perhatian pada Penyelesaian Aset Bermasalah Pemda

Jumat, 19 Maret 2021, 19:56 WIB | Politik | Kota Padang
KPK Menaruh Perhatian pada Penyelesaian Aset Bermasalah Pemda
KPK Menaruh Perhatian pada Penyelesaian Aset Bermasalah Pemda
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Maraknya kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah, akibat kurang pengawasan pada kegiatan-kegiatan di pemerintahan daerah.

Korupsi bisa menghambat pelaksanaan program pemerintahan juga berdampak besar pada kelangsungan hidup Masyarakat luas. Oleh karena itu, perlu upaya keras untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi.

Untuk itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasinya dengan adanya KPK yang hadir pada Rapat Koordinasi, karena apa yang dilakukan tim koordinasi supervisi (Korsup) selama ini sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, akuntabel dan berkualitas.

Ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pimpinan KPK dengan Kepala Daerah Se Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Peringati HBA, Kejari Gelar Donor Darah

Selain itu, Gubernur Mahyeldi sampaikan, Praktek KKN dapat merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat bangsa dan negara sehingga membahayakan eksistensi negara.

"Ini yang harus kita hindari, saya berharap di kepemimpinan saya tidak ada yang KKN," tegasnya.

Kegiatan Korsup KPK bertujuan untuk mendorong pemda dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"Kami akan memberikan perhatian khusus pada 7 (tujuh) OPD yang masuk dalam area intervensi yaitu Bappeda, Bakeuda, UKPBJ, DPMPTSP, BKN dan Inspektorat," janji Mahyeldi

Baca juga: Kejari Bagikan Stiker Antikorupsi kepada Pengendara

Pemprov Sumbar mendukung sepenuhnya tim KPK dalam melakukan koordinasi, supervisi dan evaluasi terhadap sejauh mana program rencana aksi telah dilaksanakan. Kegiatan korsup ini merupakan wujud pemerintah dalam memberantas korupsi di Sumbar.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: