Kapolda Sumbar Musnahkan Knalpot Racing dan Barang Bukti Ganja di Polresta Padang
PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin pemusnahan knalpot racing dan barang bukti narkoba berupa ganja hasil sitaan jajaran Satlantas dan Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (23/3).
Sebanyak 400 unit knalpot racing yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang digelar oleh Polresta Padang dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kemudian pemusnahan ganja kering sebanyak 32 kilogram yang dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh awak media.
Selain itu, Kapolda secara simbolis menyerahkan barang bukti tangkapan Satreskrim kepada pemilik kendaraan sebanyak 43 (empat puluh tiga) unit dengan rincian 42 (empat puluh dua) unit sepeda motor dan 1 unit mobil, dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Turut hadir Karo Ops Polda Sumbar, Dirlantas, Kabid Humas, pihak Kejaksaan Negeri Padang, Dandim serta undangan lainnya. (rel/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








