Kapolda Sumbar Musnahkan Knalpot Racing dan Barang Bukti Ganja di Polresta Padang

PADANG, binews.id - Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH memimpin pemusnahan knalpot racing dan barang bukti narkoba berupa ganja hasil sitaan jajaran Satlantas dan Satnarkoba Polresta Padang, Selasa (23/3).
Sebanyak 400 unit knalpot racing yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari operasi kepolisian yang digelar oleh Polresta Padang dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Kemudian pemusnahan ganja kering sebanyak 32 kilogram yang dilakukan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh awak media.
Selain itu, Kapolda secara simbolis menyerahkan barang bukti tangkapan Satreskrim kepada pemilik kendaraan sebanyak 43 (empat puluh tiga) unit dengan rincian 42 (empat puluh dua) unit sepeda motor dan 1 unit mobil, dengan tersangka sebanyak 13 orang.
Baca juga: Rekor MURI Rendang di HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Apresiasi Polda Sumbar
Turut hadir Karo Ops Polda Sumbar, Dirlantas, Kabid Humas, pihak Kejaksaan Negeri Padang, Dandim serta undangan lainnya. (rel/bi)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Ganja 15,9 Kilogram di Mapolda Sumbar
- Polda Sumbar Tangkap WNA Asal Brazil Terkait Penyalahgunaan Narkotika
- Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan
- May Day Penuh Kejutan: Kapolda Sumbar Rayakan Ulang Tahun KSPSI
- Dirlantas Polda Sumbar Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas