Komisioner KI Sumbar Tanti Bangga dengan Kota Pariaman

Rabu, 05 Mei 2021, 22:57 WIB | Ragam | Kota Pariaman
Komisioner KI Sumbar Tanti Bangga dengan Kota Pariaman
Komisioner KI Sumbar, Rabu 5/5-2021 di Balairung Pendopo Walikota Pariaman.
IKLAN GUBERNUR

PARIAMAN, binews.id --- Kota Pariaman

mengejutkan pada anugerah Monev 2020 Komisi Informasi Sumbar yang menggapai hasil luar biasa.

"Bangga kami dengan Kota Pariaman, pada Monev Anugerah 2020 pertama kali sejak Monev dilakukan KI Sumbar, Pariaman menjadi kota informatif. Hebat lagi PPID Utama Pariaman yang meminta nilai Monev sesuai UU 14 Tahun 2008 kepada Komisi Informasi, gunanya untuk evaluasi bagi PPID Utama kota ini, luar biasa membanggakan saya," ujar Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari mewakili Ketua KI Sumbar, Rabu 5/5-2021 di Balairung Pendopo Walikota Pariaman.

Sementara Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Sumbar Adrian Tuswandi menyebut sejak sidang sengketa Informasi di Komisi Informasi Sumbar belum pernah sekalipun PPID Utama Pemko Pariaman menjadi pengisi kursi termohon di KI Sumbar

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

"Belum ada satu pun register menyangkut PPID Utama Pemko Pariaman, sejak KI Sumbar mengelar penyelesaian sengketa informasi publik selama ini," ujar Adrian.

Meski nihil sengketa, PPID Utama Pemko Pariaman jangan lengah untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.

"Bisa saja besok ada masyarakat mengajukan permohonan informasi, keberatan informasi dan ajukan permohonan sengketa ke KI Sumbar, sehingga itu PPID harus upgrade terus," ujar Adrian

Bimtek dibuka Wako Pariaman Genius Umar, apa saja informasi pemerintah harus tahu masyarakat.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

"Ada dua sisi, pemerintah berikan informasi dan informasi masyarakat menjadi aspirasi dan kritikan membangun pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: