5 Ranperda Segera Diparipurnakan
Padang, binews.id -- 5 Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda)akan diparipurnakan dalam waktu dekat ini, Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Suwirpen Suib, Bahwa 5 ranperda tersebut , DPRD telah melakukan pembahasan hingga tahap finalisasi," Ujarnya Jumat (31/1/2020) di DPRD.
" Lebih lanjut, Suwirpen Suib mengatakan ,Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) yang dibahas itu telah melalui mekanisme peraturan penyesunan Perundang - Undangan. Setelah melalui konsultasi ke kementerian dalam negeri, hingga fraksi-fraksi akan memberikan pandangan melalui rapat gabungan.
Sementara itu, lima ranperda yang difinalisasi yakni adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Kesejahteraan Masyarakat, Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal.
Baca juga: Wawako Allex Paparkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2026 pada Paripurna DPRD
Dimana ia katakan, kelima ranperda itu mendesak untuk segera disahkan. Sebab akan menjadi payung hukum untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat ." katanya.
Untuk lima ranpeda tersebut ditargetkan pada masa sidang pertana dibulan Februari tahun 2020 ini harus tuntas," terang dia
Di sisi lain DPRD Sumatera Barat menargetkan dapat menetapkan 18 Ranperda menjadi Perda pada tahun 2020.
Dari 5 ranperda yang di katakannya , Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ranperda ini dibahas oleh Komisi IV DPRD Sumbar.
Baca juga: DPRD Sumbar Sahkan Propemperda 2026 dan Dua Ranperda Strategis, Fokus Perkuat Tata Kelola Daerah
Dimana Ranperda ini bertujuan untuk melindungi dan mengelolaan lingkungan hidup,melalui upaya perencanaan." ujarnya.
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








