Pantau PPDB di Kabupaten Solok, Berikut Temuan Ombudsman

Kamis, 03 Juni 2021, 20:45 WIB | Politik | Kab. Solok
Pantau PPDB di Kabupaten Solok, Berikut Temuan Ombudsman
Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat memantau kesiapan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Solok, Kamis (3/6).
IKLAN GUBERNUR

Terkait jadwal PPDB yang akan dilakukan pada tanggal 12 Juni 2021, Yefri mengingatkan berbagai potensi maladministrasi yang perlu dicegah sejak dini. Bagaimana memastikan prosedur yang sesuai aturan, melayani berbagai keluhan masyarakat, penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, sangat perlu menjadi perhatian.

Berbagai inisiatif baik yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan publik tetap mengacu pada aturan. Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang jumlah kasus positif terus meningkat, dalam pelaksanaan PPDB harus memperhatikan Protokol Kesehatan secara disiplin.

Selain itu, Ombudsman juga mendengar kendala yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Solok dimana masih terdapat beberapa sekolah yang hanya memiliki 1 PNS (kepala sekolah) dan selebihnya adalah guru honorer. Tentu ini semakin menurunkan minat untuk bersekolah di SD maupun SMP yang dimaksud. Kendala yang selama ini terjadi adalah pembangunan SD dan SMP di Kabupaten Solok pada awal tahun 2000-an tidak diikuti dengan jumlah SDM guru yang mencukupi. Pada tahun 2024, banyak guru yang pensiun.

Baca juga: Puluhan Sekolah Terima Reward Adiwiyata dari Pemko Padang Panjang

"Harapannya kedepan agar Pemerintah Daerah dapat lebih mengutamakan pengadaan CPNS Guru untuk memperbaiki kualitas pelayanan dalam bidang pendidikan di Kabupaten Solok," tutup Yefri. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: