Pansus RPJMD Sumbar 2021- 2026 Hearing Bersama Stakeholder

Jumat, 23 Juli 2021, 16:04 WIB | Politik | Kota Padang
Pansus RPJMD Sumbar 2021- 2026 Hearing Bersama Stakeholder
Pansus RPJMD Sumbar 2021- 2026 Hearing Bersama Stakeholder
IKLAN GUBERNUR

"Kalau seandainya kasus ini tidak terulang untuk memperkuat inspektorat. Kalau dapat posisi top leader inspektorat ini orang berani bilang ya dan bilang tidak, yach orang memiliki integritaslah," ujar Nofrizal

Ramal Saleh Ketua KADIN Sumbar mengatakan, pihaknya memberikan masukan, bagaimana membangun pertanian dalam arti luas dan bagaimana hasil pertanian memiliki nilai tambah, bangun hilirisasi.

"RPJMD 10 Persen harus jelas arah kemana, komoditi harus jelas memiliki pasar lokal dan internasional. Industri apa dibangun di Sumbar, Ekspor CPO, maka Pemprov Sumbar harus melakukan industri lebih dapat memanfaatkan CPO tersebut di Sumatera Barat," ujar Ramal Saleh.

Dilanjut Ramal, masukan dalam Industri, pihaknya melihat kondisi Padang Industi Park (PIP) tidur, 100 hektar ada somting rong di PIP. Tentu ada yang salah disana, ada ratusan hektar disana tapi baru dimanfaatkan hanya lebih kurang 6 hektar.

"Pelabuhan Teluk Bayur harus dikembangkan lebih baik kedepan. Teluk Bayur, Kolombo dan Cenai," ujarnya.

Dikatakannya, Investor lebih tertarik masuk di Sumbar, Pariwisata mempunyai nilai tambah, bagaimana kita dapat menarik wisatawan dari Maldives

"Tanah Ulayat dimata pusat Sumbar tidak pandai bersyukur, ada oknum mencoreng nama Sumatera Barat. Ada Oknum dalam pembebasan lahan tol telah diungkap aparat hukum, adanya oknum memanfaatkan pembebasan lahan tol ini," ujarnya

Utusan ICMI Ikatan Cendekiawan Muda Indonesia Provinsi Sumbar, memberikan masukan bidang Pertanian ekspor Gambir tidak bisa langsung maka harus ada iklim Georafis (IG) tidak dimiliki pertanian. Rp 29 Ribu namun diluar sampai Rp 4,5 Juta. Maka pihaknya meminta petani mempermudah dalam perizinan.

"Masalah Ekonomi perbankan agar dilakukan Bank Syariah. Tingkat perizinan harus dipertegas. Termasuk menghentikan perizinan perumahan di kawasan pertanian," ujarnya

Utusan LKAAM Minangkabau mengatakan, pihaknya memberikan masukan ABS SBK dijadikan Perda Nagari, agar ABS- SBK dapat diterapkan di Sumatera Barat secara optimal.

Parfi Sumbar mengatakan, pihaknya selama pandemi covid 19 sangat merasakan dampak bagi pekerja seni.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: