Pembahasan KUA PPAS 2022 Selesai, Hidayat: Pengadaan Mobil Dinas dan Rehab Bangunan Distop

Minggu, 22 Agustus 2021, 08:52 WIB | Politik | Kota Padang
Pembahasan KUA PPAS 2022 Selesai, Hidayat: Pengadaan Mobil Dinas dan Rehab Bangunan Distop
Hidayat, SS, Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, dan Ketua Bapemperda. (bi)
IKLAN GUBERNUR

Bagaimana kebijakan umum dan alokasi anggaran APBD Sumbar tahun 2022 nanti diprioritaskan. Bagaimana alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19?

PADANG, binews.id --- Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Hidayat menyebutkan, terdapat arah kebijakan yang mendasar dan belum mendasar yang terungkap setelah Badan Anggaran DPRD Sumbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekda Hansastri selesai melakukan pembahasan KUA PPAS tahun 2022 pada Sabtu, (21/8) kemarin.

Ketua Fraksi Gerindra ini menyebutkan, jumlah pendapatan yang tertuang dalam KUA PPAS 2022 disepakati Rp6,552 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp38,258 miliar lebih dari tahun 2021.

"Jumlah total pendapatan yang bakal tertuang dalam APBD 2022 itu nanti, bisa saja berubah bertambah atau berkurang setelah ada kepastian angka rill yang bersumber dari dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Namun, kita sudah meminta Pemprov lebih kreatif dan inovatif lagi dalam menggali sumber sumber pendapatan diluar mekanisme transfer daerah, terutama dalam pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah selain pendapatan dari BUMD yang umumnya masih dalam kondisi sakit selain Bank Nagari," jelasnya.

Baca juga: Pemko-DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Dijelaskannya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada dasarnya adalah dokumen yang disepakati antara Gubernur dan DPRD tentang arah kebijakan anggaran yang berisi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada tahun 2022 untuk setiap urusan yang disertai berapa jumlah pendapatan daerah, alokasi belanja daerah serta penggunaan pembiayaan.

Sementara PPAS merupakan program prioritas dan patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah (OPD) sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran OPD

Belanja Daerah

Kemudian, belanja daerah diproyeksikan pada Rp 6,698 triliun yang bakal ditutupi sisa lebih penggunaan anggaran. "Artinya, ada kekurangan atau defisit anggaran antara pendapatan dan belanja," tukas Ketua Bapemperda ini.

Baca juga: Usai Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah, Pimpinan DPRD Sumbar Serahkan Kenderaan

Hidayat justeru menyorot dalamnya jurang perbedaan antara alokasi anggaran untuk belanja modal dibandingkan belanja barang jasa. "Kita minta alokasi anggaran untuk belanja barang 14% dari total APBD sesuai kesepakatan RPJMD," tegasnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: