Soal Rumdis dan Baju Dinas, Ketua DPRD Sumbar Diminta Mundur Pengunjuk Rasa, Pengamat Sebut Ini Aneh

Rabu, 25 Agustus 2021, 19:30 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
Soal Rumdis dan Baju Dinas, Ketua DPRD Sumbar Diminta Mundur Pengunjuk Rasa, Pengamat...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, saat memberikan penjelasan kepada belasan pengunjuk rasa soal rumah dinas dan baju dinas yang sempat menjadi polemik Rabu (24/8/2021). IST/HUMAS
IKLAN GUBERNUR

Rehab dan pembuatan baju dinas bukan tidak memiliki efek pada masyarakat, khususnya pekerja bangunan dan buruh jahit, karena mereka mendapatkan pekerjaan untuk kebutuhan keluarganya, dimasa pandemi ini.

"Bukan rumah dinas yang direhab, tetapi gedung belakang. Sementara ini gubernuran juga direhab, menyangkut baju dinas, ASN menerima baju dinas dari anggaran yang sudah disediakan. Efek positif dari semua ini adalah, bisa bekerjanya buruh bangunan dan buruh jahit, sehingga bisa menghidupi keluarganya di masa pandemi, memang tidak bisa mengakomodir semuanya, namun bisa menyelamatkan sebagian," kata Supardi di hadapan para pengunjuk rasa.

Namun apa yang disampaikan Supardi tidak diterima pengunjun rasa, bahkan saat Ketua DPRD Sumbar memberikan keterangan, pengunjuk rasa bersorak-sorak. Supardi tetap menerangkan, meskipun para pengunjuk rasa tidak mendengarkan, karena menurutnya sebuah kewajiban dalam memberikan penjelasan, untuk sebuah kebenaran.

Baca juga: Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa, Berminat?

Setelah Supardi memberikan penjelasan, lalu pamit dan meninggalkan sekitar 15 orang pengunjuk rasa, masuk kembali ke gedung DPRD Sumbar.

Tadinya pengunjuk rasa melayangkan surat akan melakukan aksi pada pukul 13.00 WIB, namun mereka baru datang sekitar pukul 14.35 WIB, namun Ketua DPRD Sumbar tetap sabar menunggu. Setelah sekitar 15 menit memberi keterangan, Ketua DPRD meninggalkan para pengunjuk rasa tepat pukul 15.50 Wib, untuk melanjutkan rapat dengan anggota DPRD Sumbar lainnya.

"Kewajiban saya sebagai pimpinan dewan memberi keterangan, mereka mau terima atau tidak, itu hak mereka, karena anggaran pembangunan dan baju dinas bukan hanya untuk DPRD tapi juga untuk gubernur serta wakil gubernur dan ASN. Dan aset berupa fisik bukan milik DPRD tapi milik pemerintah dengan penanggung jawabnya gubernur," tegas Supardi mengakhiri. (*/bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: