Semua Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Padang Dirungkus, Ini Kata Polisi

PADANG, binews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang lagi yang diduga pelaku pencabulan terhadap dua orang kakak dan adik di Padang yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, mereka berinisial A (16) dan I (18) diamankan sekitar pukul 14.40 WIB. Dengan demikian, ke 6 pelaku pencabulan telah diamankan.
Dikatakannya, A mengaku sebagai kakak sepupu dari kedua korban dan sudah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban saat berada di rumah. Sedangkan I mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
"Semua yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan ini telah kita amankan," katanya, Rabu (17/11/21).
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Babel, Nevi Zuairina Minta Audit Forensik serta Koordinasi Pemulihan Lingkungan
Rico mengatakan, keenam pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dikarenakan ada yang bekerja di Pasar Raya dan ada yang sedang di rumah.
"Ada juga anak-anak yang kita amankan diduga terlibat dalam perkara ini, yaitu kakak dari korban sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang kakak dan adik yang masih di bawah umur di Padang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri dan tetangganya.
Mirisnya, pelaku berjumlah enam orang. Empat diantaranya sudah diamankan Satreskrim Polresta Padang, sementara dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Cegah Kasus Serupa Terulang, DPRD Kota Padang Desak Pengawasan Ketat terhadap Produk MBG
"Kami sudah amankan empat pelaku, yaitu kakek kandung J (65), paman kandung R (23) dan dua kakak kandung yang masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya DPO yaitu kakak korban dan tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/21).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sinergi Polri, LKAAM, dan Pemerintah Sumbar Wujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Berbasis Kearifan Lokal
- Gubernur Mahyeldi Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal di Sumbar
- Ribuan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polda Sumbar, Kapolda: Perang Narkoba Tak Bisa Ditawar
- Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja di Sumbar
- Rentang 3 Hari, BNNP Sumbar Ungkap Dua Kasus Besar Narkoba