Semua Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Padang Dirungkus, Ini Kata Polisi

PADANG, binews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang lagi yang diduga pelaku pencabulan terhadap dua orang kakak dan adik di Padang yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, mereka berinisial A (16) dan I (18) diamankan sekitar pukul 14.40 WIB. Dengan demikian, ke 6 pelaku pencabulan telah diamankan.
Dikatakannya, A mengaku sebagai kakak sepupu dari kedua korban dan sudah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban saat berada di rumah. Sedangkan I mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
"Semua yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan ini telah kita amankan," katanya, Rabu (17/11/21).
Baca juga: Strategi Quick Win TBC: Identifikasi Dini, Notifikasi Kasus, dan Pengobatan Menyeluruh
Rico mengatakan, keenam pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dikarenakan ada yang bekerja di Pasar Raya dan ada yang sedang di rumah.
"Ada juga anak-anak yang kita amankan diduga terlibat dalam perkara ini, yaitu kakak dari korban sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang kakak dan adik yang masih di bawah umur di Padang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri dan tetangganya.
Mirisnya, pelaku berjumlah enam orang. Empat diantaranya sudah diamankan Satreskrim Polresta Padang, sementara dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Kepala BNPB: 44 Orang Tersangka Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
"Kami sudah amankan empat pelaku, yaitu kakek kandung J (65), paman kandung R (23) dan dua kakak kandung yang masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya DPO yaitu kakak korban dan tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/21).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025