Semua Pelaku Pencabulan Kakak Adik di Padang Dirungkus, Ini Kata Polisi
PADANG, binews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang lagi yang diduga pelaku pencabulan terhadap dua orang kakak dan adik di Padang yang masih di bawah umur.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, mereka berinisial A (16) dan I (18) diamankan sekitar pukul 14.40 WIB. Dengan demikian, ke 6 pelaku pencabulan telah diamankan.
Dikatakannya, A mengaku sebagai kakak sepupu dari kedua korban dan sudah melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban saat berada di rumah. Sedangkan I mengaku tidak pernah melakukan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
"Semua yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Padang Selatan ini telah kita amankan," katanya, Rabu (17/11/21).
Baca juga: Mastilizal Aye Soroti Kasus Bullying Pelajar di Padang
Rico mengatakan, keenam pelaku diamankan di lokasi yang berbeda dikarenakan ada yang bekerja di Pasar Raya dan ada yang sedang di rumah.
"Ada juga anak-anak yang kita amankan diduga terlibat dalam perkara ini, yaitu kakak dari korban sendiri," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang kakak dan adik yang masih di bawah umur di Padang menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri dan tetangganya.
Mirisnya, pelaku berjumlah enam orang. Empat diantaranya sudah diamankan Satreskrim Polresta Padang, sementara dua orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Nenek Saudah, Pemprov Sumbar Minta Polisi Bertindak Tegas
"Kami sudah amankan empat pelaku, yaitu kakek kandung J (65), paman kandung R (23) dan dua kakak kandung yang masih di bawah umur. Sementara dua pelaku lainnya DPO yaitu kakak korban dan tetangganya," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, Rabu (17/11/21).
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Dedie Tri Hariyadi Sebagai Kajati Sumbar yang Baru
- Gubernur Tekankan Kolaborasi Kepala Daerah dan Forkopimda untuk Penertiban PETI
- Mahyeldi Puji Kinerja Muhibuddin Selama Menjabat Sebagai Kajati Sumbar
- Perkuat Sinergitas Hukum, Pemko Padang dan Kejari Teken MoU Kerjasama Strategis
- Ombudsman Sumbar Awasi Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Terminal Anak Air dan Bandara Minangkabau






