Tiga Kali Panggilan Sidang SIP, Pertamina di Padang Mangkir

Jumat, 04 Februari 2022, 10:48 WIB | Hukum | Kota Padang
Tiga Kali Panggilan Sidang SIP, Pertamina di Padang Mangkir
Komisioner Komisi Informasi Publik bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Adrian Tuswandi, Jumat (4/2/2022) di Padang. IST

"Tapi itu ketika majelis tahu dan yakin bahwa termohon memenuhi kompetensi relatif dan legal standing, kalau Pertamina badan publik benar, tapi KI Sumbar punya kompetensi relatif tidak ini yang tak kita dapat sebagai fakta persidangan," ujar Tanti.

Sengketa SIP. antara Leon Agusta Indonesia dengan PT Pertamina terkait pengelolaan CSR Pertamina di Sumbar dari 2016-2020.

"Surat permohonan informasi awal kami ajukan ke Pertamina di Bungus Telukkabung, tidak dijawab, lalu diajukan keberatan juga ke Pertamina Telukkabung tetap nihil respon. Kalau surat kami salah alamat, sebenarnya Pertamina Telukkabung bisa balas surat pertama kami itu, LAI alamat surat anda tidak ke kami ditujukan tapi ke alamat ini, syukur sekali, tapi ini tidak, majelis," ujar Julia Fransica selalu kuasa dari Leon Agusta Indonesia berbadan hukum.

Baca juga: Satgas Rafi Pertamina Ditutup: Selain BBM dan LPG aman, Pemudik asal Sumbar Dimanjakan dengan Kursi Pijat dan Check Kesehatan

Atas tiga kali Pertamina maangkir, Majelis KI melanjutkan sidang ke pembuktian dengn tetap menggali prosedur pengelolaan informasi publik tentang CSR di Pertamina yang wilayah kerjanya Sumatera Barat.

"Sidang berikutnya adalah kesimpulan, untuk itu register 12 ini, kami skors," ujar Adrian sambil ketokan palu di rung sidang KI Sumbar. (*/bi)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: