Operasi Keselamatan Singgalang 2022 Dimulai, 7 Pelanggaran Prioritas yang Mesti Dipatuhi

Rabu, 02 Maret 2022, 09:24 WIB | Hukum | Kota Padang
Operasi Keselamatan Singgalang 2022 Dimulai, 7 Pelanggaran Prioritas yang Mesti Dipatuhi
Polres Pesisir Selatan siap melaksanakan "Operasi Keselamatan Singgalang 2022" di tandai dengan melaksanakan apel gelar Pasukan yang di laksanakan di halaman Mapolres Pessel pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Polres Pesisir Selatan siap melaksanakan "Operasi Keselamatan Singgalang 2022" di tandai dengan melaksanakan apel gelar Pasukan yang di laksanakan di halaman Mapolres Pessel pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022.

Dalam amanat Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo, S.I.K, M.H yang di sampaikan bahwa tujuan dari Operasi ini adalah dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1443 H / 2022 M ditengah pandemi Covid-19.

Disamping meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dengan mengedepankan Fungsi Lalu Lintas.

"Operasi Keselamatan Singgalang 2022 ini di laksanakan dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif di sertai persuasif dan humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19," ungkap Kapolres.

Baca juga: KPID Sumbar Ungkap Pelanggaran Penyiaran dalam Kampanye Pemilu 2024

Operasi yang akan di laksanakan dari tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022 ini memiliki 7 sasaran Target Pelanggaran Prioritas dan 1 Pelanggaran Atensi yaitu terdiri dari :

1. Pengemudi atau pengendara

yang menggunakan hp saat

berkendara.

Baca juga: Salah Satu Andalan Divre IV Tanjungkarang di Masa Pandemi, Kinerja Angkutan Barang Meningkat

2. Pengemudi atau pengendara

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: