Soal Kelangkaan Migor, DPRD Sumbar Minta Pemprov Tegas Terhadap Pengusaha, Satgas Awasi Harga
PADANG, binews.id - DPRD Sumbar meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar bersikap tegas terhadap pengusaha, untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan Sumatra Barat adalah sarangnya minyak goreng, karena cukup banyaknya perusahaan besar yang memproduksi minyak goreng di daerah ini. Logika sederhananya tidak mungkin terjadi kelangkaan jika pemerintah daerah mau tegas, dan sungguh-sungguh menangani persoalan minyak goreng ini.
"Artinya pemerintah tak pernah merespon ini, tidak tanggap, atau boleh dikatakan pemerintah provinsi lembek dalam bekerja. Contohnya untuk Incasi Raya, Incasi itu produksi minyak curahnya 600 ribu liter perhari, total yang diberikan untuk Sumbar hanya 250 ribu liter, kurang dari 20 persen," ujar Supardi usai rapat kerja, dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar, beberapa OPD, dan sejumlah dan instansi vertikal yang ada di daerah, Selasa (12/4).
Ia menuturkan, harusnya dari keseluruhan minyak goreng yang diproduksi di Sumbar, 80 persennya dikonsentrasikan untuk Sumbar, bukan malah dikirim keluar daerah. Namun, karena selama ini tidak ada ketegasan dari pemerintah provinsi melalui dinas terkait, pengusaha jadi leluasa beramai-ramai menjual produksi mereka keluar daerah.
Baca juga: Pemprov Didorong Optimalkan PAD, Komisi III DPRD Sumbar Turun Mengawal
"Harus ada ketegasan dari pemerintah provinsi untuk ini. Mereka (pengusaha, red) wajib menyediakan kuota yang lebih besar untuk Sumbar, mereka kan sudah menghabiskan solar, menyebabkan kita mengalami kelangkaan solar, masa hasilnya juga tidak bisa kita manfaatkan," ucapnya.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan kelangkaan minyak goreng semestinya tak terjadi. Sebab, Sumbar merupakan daerah dengan produksi kelapa sawit yang besar sebagai bahan baku minyak goreng.
"Jika seandainya diukur pasokan produksi dengan kebutuhan kelapa sawit ini, itu bisa banjir Sumatra Barat. Pertanyaannya, kenapa kita bisa langka,"ucapnya.
Kemudian, untuk minyak goreng curah yang merupakan kebutuhan dari pedagang kecil, ia menekankan persoalan harga supaya diawasi dengan ketat oleh Satgas Ketahanan Pangan. Karena dari informasi yang didapat pihaknya, harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran masih tak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Sesuai HET yang telah ditetapkan, sambung Hidayat, harga minyak goreng curah adalah Rp14 ribu perliternya, namun di pasaran, khususnya di Kota Padang masih banyak ditemukan minyak goreng curah yang dijual dengan harga Rp19 ribu, bahkan Rp20 ribu. Ini tentu sangat membebani masyarakat dan pedagang kecil.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Kawal RKPD 2027 di Tengah Tekanan Anggaran dan Beban Pascabencana
- DPRD Sumbar Soroti Isu LGBT, Tekankan Penguatan Nilai Adat dan Regulasi
- Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Setujui LKPJ Wali Kota 2025
- Evi Yandri Rajo Budiman Dukung Program PJKIP Kota Padang, Siap Perjuangkan di APBD
- Penguatan Peran Tim Ahli Jadi Kunci Optimalkan Kinerja DPRD Sumbar






