Soal Kelangkaan Migor, DPRD Sumbar Minta Pemprov Tegas Terhadap Pengusaha, Satgas Awasi Harga

Rabu, 13 April 2022, 08:52 WIB | Politik | Kota Padang
Soal Kelangkaan Migor, DPRD Sumbar Minta Pemprov Tegas Terhadap Pengusaha, Satgas Awasi...
Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat rapat kerja, dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumbar, beberapa OPD, dan sejumlah dan instansi vertikal yang ada di daerah, Selasa (12/4). IST
IKLAN GUBERNUR

"Kuncinya adalah pengawasan. Adanya di Satgas Ketahanan Pangan, bagaimana pengawasan bisa berjalan dengan efektif. Jika tidak,panic buyingakan terjadi, apalagi tidak lama lagi akan lebaran," ujarnya.

Tim Satgas Ketahanan Pangan Pemprov Sumbar, Abdul mengatakan, tentang masalah minyak goreng yang beberapa waktu belakangan mengalami gejolak harga, hal terjadi karena kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Namun pemerintah sudah beberapa kali melakukan penekanan dari segi harga, yang diiringi dengan perubahan- perubahan terhadap aturan. Terakhir, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 tentang HET minyak curah.

Ia mengutarakan, kebijakan mengeluarkan aturan tentang HET ini, juga diiringi dengan kebijakan menugaskandua BUMN untuk melakukan percepatan pendistribusian minyak goreng curah. Pertama adalah melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RN), yang dari bulan Maret sudah mendistribusikan 458 ton yang disebar ke berbagai daerah di Sumbar.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Kemudian ada PT PPI juga mulai di bulan April menyebarkan sekitar 500 ton untuk mendistribusikan di beberapa kabupaten kota.

"Di samping melalui dua BUMN ini, kita juga bekerjasama dengan PT Incasi Raya. Untuk Incasi Raya, dalam sehari mendistribusikan sehari 150 ton ke kabupaten kota di Sumbar. Namun demikian, masalah harga memang belum berjalan sesuai yang kita harapkan. Mengatasinya, kita telah melakukan pertemuan dan berkoordinasi dengan pihak Polda untuk pengawasan dan pendistribusian minyak curah ini, sehingga harga bisa diterima di pasar sesuai HET," katanya.

Abdul menambahkan, selain langkah pengawasan yang melibatkan pihak kepolisian, Dinas Perdagangan juga menggelar pasar murah pada sejumlah daerah di Sumbar. "Untuk bulan puasa ini ada lima daerah yang kita lakukan pasar murah," katanya menutup. (*)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: