Fokus Tangani Covid-19, SMSI Sumbar Dukung Dewan Pers Tentang Penghentian Pembahasan RUU

Senin, 20 April 2020, 16:06 WIB | Kesehatan | Kota Padang
Fokus Tangani Covid-19, SMSI Sumbar Dukung Dewan Pers Tentang Penghentian Pembahasan RUU
Sekretaris SIMSI Sumbar Gusfen Khairul
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Barat mendukung pernyataan Dewan Pers, agar pemerintah bersama DPR menghentikan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja.

Ditengah bangsa ini berperang melawan pandemi virus corona Covid 19, sejatinya kita fokus bersama sama menghadapinya.

Hal ini ditegaskan Ketua SMSI Sumbar Zulnadi, SH bersama Sekretaris Gusfen Khairul dalam siaran persnya, Senin 20 April 2020.

Dikatakan, SMSI Sumbar dengan anggotanya mendukung pernyataan Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh yang menolak dilanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah dan DPR.

Baca juga: Diskominfotik Kabupaten Solok Apresiasi untuk 11 Wartawan yang Mengikuti Ujian Kompetensi

"Ditengah negara dilanda bencana pandemi virus corona, covid 19, tidak elok pemerintah memaksakan sesuatu yang terkesan mencari peluang dalam kesempitan. Mari kita fokus melawan Virus Corona Covid 19," ujar Zulnadi, seraya melanjutkan mestinya seluruh menteri fokus membantu Presiden saat negara ditimpa bencana ini.

Dewan Pers dalam relisnya Sabtu 18 April 2020 meminta pemerintah dan DPR RI menunda pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja serta RUU lainnya, sampai negara dalam kondisi yang kondusif, yaitu sampai wabah pandemi Covid-19 ini berakhir.

"Terhadap sikap Dewan Pers ini, kita SMSI Provinsi Sumbar mendukung penuh agar DPR dan pemerintah stop dulu pembahasan kedua RUU ini," tukas Gusfen Khairul.

Dengan demikian, jika keadaan sudah kondusif, pandemi Covid-19 sudah berakhir, maka proses legislasi dapat berjalan secara layak, memadai dan memperoleh legitimasi. Saran dan masukan yang baik dari masyarakat sipil maupun komunitas pers dapat secara maksimal ditampung untuk kesempurnaan RUU tersebut.

Baca juga: KUHP Nasional Muat Nilai-Nilai Bangsa dan Jamin Adanya Keadilan Hukum untuk Semua Lapisan Masyarakat

Seperti diberitakan pers, Menkumham Yassona Laoly dengan Komisi III DPR dalam Rapat k
Kerja tanggal 4 April 2020 sepertinya sepakat melanjutkan pembahasan RUU KUHP dan RUU Cipta Kerja. Bahkan draftnya telah dikirim pemerintah ke DPR.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: