Standar Protokol Penyebaran Informasi Covid-19 Tanah Datar Patut Dicontoh

Senin, 20 April 2020, 20:47 WIB | Kesehatan | Kab. Tanah Datar
Standar Protokol Penyebaran Informasi Covid-19 Tanah Datar Patut Dicontoh
Komisi Informasi Sumbar Monev bersama PPID Utama Tanah Datar, Abrar terkait pelaksaaan protokol informasi berbasis keterbukan informasi publik saat pandem Covid-19. (Foto: dok)

"Kita sudah merencanakan seperti itu, sekarang masih tahap verifikasi data, setelah ada hasil kita komunikasikan dengan tim lain untuk memajang data tersebut," jawab Abrar.

"PPID Kabupaten Tanah Datar aktif menyampaikan informasi, kita manfaatkan seluruh media yang ada, baik media milik pemerintah, maupun dengan wartawan, bahkan 1500 relawan nagari aktif dalam penyampaian informasi," jelas Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Abrar.

Komisi Informasi Sumbar melakukan monev kepada badan publik di Sumbar, untuk memastikan hak hak masyarakat terkait informasi, dipenuhi oleh badan publik

Baca juga: OJK Imbau Masyarakat Tetap Tenang Terkait Pemblokiran Rekening Dormant

Standar protokol penyebaran informasi Tanah Datar ini patut dicontoh oleh PPID kabupaten dan kota lain," Komisi Informasi Sumbar sangat apresiasi," tutup Nofal. (rls/melba)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: