Pelaku Pencurian Mobil Dump Truck Bermuatan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polres Asahan

Rabu, 18 Mei 2022, 11:23 WIB | Hukum | Nasional
Pelaku Pencurian Mobil Dump Truck Bermuatan Buah Kelapa Sawit Diamankan Polres Asahan
Polres Asahan mengamankan para pelaku beserta penadah pencurian mobil dump truck bermuatan buah kelapa sawit yang terjadi pada Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB. IST
IKLAN GUBERNUR

ASAHAN, binews.id - Polres Asahan mengamankan para pelaku beserta penadah pencurian mobil dump truck bermuatan buah kelapa sawit yang terjadi pada Minggu tanggal 08 Mei 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam hal ini sebanyak lima dari tujuh pelaku diamankan yang masing masing bernama Iwansyah Putra Marpaung Als Iwan (37) warga Dusun Sukajadi Desa Pelita Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Adi Imron Siregar Als Imron (46) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Batu Kec. Torgamba Kab. Labuhan Batu Selatan.

Kemudian Ardiansyah Putra Als Aji (24) warga Dusun III Desa Sei Buaya Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir, Supriono Als Yono (32) warga Dusun IV Desa Sido Rukun Kecamatan, Pangkatan Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Wahyu Imam Lubis (26) warga Jalan Kampung Baru Ling. II Kel. Aek Kenopan Timur Kec. Kualu Hulu Kab. Labuhan Batu Utara. Sedangkan dua pelaku yang DPO berinisial J (26) / pemilik senjata api, dan J alias Apen (26).

Sementara para pelaku penadah yang juga diamankan petugas sebanyak 3 orang dengan identitas Nico Ardiansyah (28) warga Dusun N.6 Pondok Atas Desa Pematang Seleng Kec. Bila Hulu Kab.Labuhan Batu, Erma Yusuf (43) warga Jalan H Imam Munandar Kel. Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir dan Ahmad Saipuddin Harahap (45) warga Dusun Simpang Sujud Desa Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasat Reskrim AKP M. Said Husein menerangkan peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Aek Nabuntu Kec. Aek Ledong Kab. Asahan dimana para pelaku telah merencanakan terlebih dahulu.

"Jadi awalnya tersangka Iwansyah Putra alias Iwan mengajak rekan rekannya bernama Imron, Aji, Yono, Wahyu Imam Lubis, J (DPO) dan J Alias Apen (DPO) untuk melakukan aksi pencurian. Kemudian para tersangka bergerak mengendarai 1 (satu) unit mobil terios warna silver BK 2216 RY milik tersangka Iwan," terang Kapolres dalam paparannya di Mapolres Asahan, Selasa (17/5/2022).

Lalu pada saat ditempat kejadian, searah didepan mobil tersangka ada mobil dumpt truck yang bermuatan buah kelapa sawit yang dikemudikan oleh korban Sabdan Sandi Zulfikar (28) warga Dusun VI Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.

"Pada saat itu timbul niat pelaku J (DPO) untuk melakukan aksi pencurian, sehingga tersangka Iwan yang sebagai supir langsung memacu kecepatan mobil untuk memalang mobil mobil dump truk yang dikendarai korban,"ucapnya.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

Ketika mobil korban terhenti, tersangka Aji bersama J (DPO), Yono dan J alias Apen (DPO) turun dari mobil menuju kearah supir mobil korban.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: