Wagub Sumbar : Satu RT 15 Kartu Keluarga, Tidak Benar itu!
PADANG, binews.id -- Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan terkait bantuan dampak Covid-19 hingga hari ini baru lima daerah yang menyerahkan data ke Pemprov Sumbar.
Nasrul Abit kepada awak media, Selasa (21/4/2020) menyampaikan, dengan diterapkannya PSBB, Gubernur Sumbar telah memutuskan bantuan untuk warga dampak Covi-19 per KK Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Pembagiannya bersamaan dengan bantuan dari pusat, ini sesuai permintaan dari Kabupaten/Kota.
"Kalau Pemerintah Provinsi duluan membagikan bantuan, nanti akan jadi ribut, untuk itu kita tunggu kepastian yang dari pusat, setelah itu nanti dibagi bersamaan," ujarnya.
Nasrul Abit menekankan, untuk pendataan di Kabupaten/Kota jangan lupa libatkan pemerintah yang terendah, seperti jorong, pendamping PKH, pendamping desa, data lah dengan benar, siapa yang miskin dan siapa yang belum pernah mendapatkan bantuan.
Baca juga: 2.197 KK di Kabupaten Solok Terima Bantuan Pangan 2026, Bupati Jon Firman Pandu Launching di Cupak
"Bantuan Covid-19 ini untuk yang terdampak dan yang belum ada mendapatkan bantuan darimana-mana, seperti dari pemerintah pusat, bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), dan bantuan lainnya. Bagi yang sudah menerima bantuan PKH, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi menerima bantuan dari Permerintah Provinsi Sumbar. Bagi yang mampu jangan lah kita berharap bantuan, bagi yang tidak mampu daftarkan namanya," sebut Wagub.
Selain itu, Wagub juga ingatkan, masyarakat jangan mendengarkan isu-isu yang mengatakan bahwa satu RT hanya 15 KK yang diberi bantuan, itu tidak benar. "Karena sampai hari ini belum ada diputuskan berapa jumlah setiap RT atau setiap nagari untuk mendapatkan bantuan," tegas Wagub.
Dan terkait mekanisme penyaluran bantuan, Wagub mengatakan diserahkan kepada kebijakan Kapubaten/Kota. Maka dari itu pembagian dilakukan sekaligus bersamaan dengan bantuan yang dari pusat sesuai dengan data yang valid, by name by addres, supaya tidak ada duplikasi..
Disamping itu, Kata Wagub, jika ada perantau yang berada di sini tidak bisa makan dan kesusahan, ya dibantu saja. "Jangan lihat KTP asalnya atau lainnya, kita bantu saja, sudah! Kabupaten/Kota jangan kaku dalam menyikapi hal ini,"tukuk Wagub. (melba)
Baca juga: Bersama Bupati, Bunda LH Serahkan Bantuan APD dan Sembako untuk Petugas Kebersihan
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Fadly Amran: Pengembangan RSUP Dr. M. Djamil Sejalan dengan Visi Kota Padang
- Wako Fadly Amran ikut Sambut Tim Penilai RSUP Dr M Djamil dari Bappenas
- Padang Rancak Award 2026 Kembali Digelar, Dicari RT Terbersih dan Terindah
- Sinergi Kemanusiaan di HUT ke-116, Donor Darah Semen Padang Berhasil Kumpulkan 369 Kantong Darah
- Perkuat Komitmen Cegah Narkoba Masa Angleb, KAI Divre II Sumbar Bersama BNN Sumbar Laksanakan Random Check P4GN






