PARIPURNA PANDANGAN UMUM FRAKSI
Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Usul Pemutihan Pajak Kendaraan yang Menunggak di Sumbar

PADANG, binews.id -- Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak kendaraan bermotor di daerah itu, yang sudah menunggak pada rentang waktu 3 hingga 5 tahun.
Selain itu, Gerindra juga mempertanyakan kelebihan pembayaran pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp5,4 Miliar lebih yang hingga hari ini belum ditagih serta membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.
"Kami mendengar dan melihat kondisi sulit ekonomi masyarakat yang ikut terdampak pandemi COVID-19, ditambah dengan saat ini harga-harga yang melambung tinggi," katanya.
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan adanya pemutihan atau diskon pajak. "Bukan sekedar pemutihan atau pengurangan dendanya saja, tapi pajak utamanya," kata Mesra, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, di Gedung DPRD Sumbar, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: 31 Maret Batas Akhir Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik
Paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi sendiri, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen dan dihadiri Gubernur Mahyeldi dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Mesra, Wajib Pajak kendaraan bermotor adalah pahlawan pendapatan daerah, karena lebih dari 80 persen PAD disumbang oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ataupun BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
"Wajib pajak hari ini adalah pahlawan. Bagi kita di Sumatera Barat, PKB dan BBN-KB masih menjadi salah satu sumber utama potensial Pendapatan Daerah. Dalam catatan kami sesuai dengan laporan pihak terkait, 87 sampai 88 persen berasal dari pajak kendaraan. Namun temuan di lapangan, Fraksi Partai Gerindra menduga lebih dari 30 persen orang tidak mampu bayar pajak, karena menunggak bertahun-tahun, bahkan sampai lima tahun," katanya.
Atas dasar itulah, Gerindra meminta adanya kebijakan untuk menghapus atau memotong pajak yang menunggak tersebut. "Bagaimana mekanismenya kami serahkan kepada pemerintah daerah. Yang penting, aspirasi dan keinginan para wajib pajak ini bisa diakomodir sesuai dengan usulan kami ini," tambah dia.
Selain mengusulkan penghapusan pajak, Gerindra juga mempertanyakan berbagai hal sebagaimana yang disampaikan gubernur sebelumnya. Antara lain, soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp 483,6 Miliar lebih.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Sebar Paket Lebaran di Dapil Sumatera Barat II
- Wakil Walikota Maigus Nasir Sambangi Rumah Nur Rezkia Fahira Penderita Kanker
- Karya Anak Bangsa! PT Semen Padang Produksi Shell Kiln Seberat 138 Ton
- Nevi Zuairina: Halal Bihalal Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Penguat Ukhuwah dan Soliditas Perjuangan
- Wali Kota Padang Fadly Amran Pastikan Keamanan Kota Saat Lebaran dengan Monitoring Pos Pengamanan