Wako Fadly Amran Kukuhkan PPID, Bakohumas dan Wali Data

PADANG PANJANG, binews.id -- Guna menguatkan peranan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kota Padang Panjang, petugas PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali Data resmi dikukuhkan.
Pengukuhan dilakukan Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kota Statistik dan Kelurahan Cantik, Senin (13/6) di Hall Lantai III Balai Kota.
Dengan dikukuhkannya petugas administrasi PPID Pelaksana, Bakohumas, dan Wali data yang terdiri perwakilan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) ini, Wako Fadly berharap lebih terbukanya informasi publik di Kota Padang Panjang. Dan, setiap kegiatan yang di gelar OPD dapat terpublikasi dan terorganisir dengan baik, serta data di setiap OPD dapat tersaji dengan akurat dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informastika (Kominfo), Drs. Ampera Salim, S.H, M.Si mengatakan, seiring Kota Padang Panjang telah ditetapkan sebagai Kota Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat pada akhir 2021 lalu, penting bagi setiap OPD untuk memberikan informasi kepada masyarakat, selagi informasi tersebut tidak rahasia dan boleh dipublikasikan.
Baca juga: Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Petugas ini, katanya, akan merangkum tiga kinerja tersebut dan mereka harus bisa melayani dengan baik apabila ada orang datang menanyakan informasi di OPD.
"Petugas ini diminta harus cakap dalam berbicara, bisa melayani dengan baik dan tidak menyakiti hati seseorang yang bertanya ke OPD," tuturnya. (Put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- 108 Warga Terima Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni
- Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, Wako Hendri Arnis Mulai Program Makan Bergizi Gratis
- Wawako Allex Saputra Blusukan ke Kelurahan dan Puskesmas, Pastikan Layanan Masyarakat Lancar
- Legislatif dan Eksekutif Kompak, Serap Aspirasi Pendidikan di Padang Panjang
- Monev 2025, Pemko Padang Panjang Siap Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik