DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 14 September 2022, 08:56 WIB | Politik | Nasional
DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi
DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna guna mendengar Pandangan Umum masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara atas dua Ranperda Tentang Penataan Kecamatan dan Ranperda Pembangunan Industri tahun 2021-2041 digelar, Senin, (12/9/2022). IST
IKLAN GUBERNUR

BATU BARA, binews.id -- DPRD Batu Bara gelar rapat Paripurna guna mendengar Pandangan Umum masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara atas dua Ranperda Tentang Penataan Kecamatan dan Ranperda Pembangunan Industri tahun 2021-2041 digelar, Senin, (12/9/2022).

Masing-masing fraksi (PDIP, PPP, Nurani Karya Bangsa, PKS, PAN, Demokrat, Nasdem dan Gerindra) menyetujui maupun memberikan apresiasi saat penyampaian pendapat untuk dibahas lebih lanjut.

Misalnya, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Rizky Aryetta selain menyetujui untuk dibahas. Menyarankan agar proses pembahasan tidak menyita waktu lama dan dilakukan sesuai peraturan dan perundangan berlaku.

Alasannya, kata Anak Mantan Bupati Batu Bara OK Arya Zulkarnain itu sebab Ranperda penataan kecamatan ini, setelah ditetapkan menjadi Perda diberikan waktu untuk memperoleh nomor register pemerintahan kecamatan dari Mendagri.

Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi

Alasan lain, Rizky juga menyebut kecamatan ini juga akan menjadi pertimbangan dalam pembagian daerah pemilihan pada tahun 2023 mendatang.

Rizky berpendapat, pemekaran Kecamatan Medang Deras menjadi dua kecamatan tujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah dan memperdekat sektor pelayanan kepada masyarakat dan harus disesuaikan dengan PP No: 18 tahun 1917 tentang kecamatan. Ikhwal lain soal penggantian nama Kecamatan Nibung Hangus menjadi nama Kecamatan Lima Laras.

Ranperda Pembangunan Industri Kabupaten Batu Bara tahun 2021 -2041 diatur sebagaimana PP No: 14 tahun 2015 tentang rencana induk pembangunan industri nasional dengan tujuan untuk memajukan pembangunan industri serta memperjelas peran pemerintah daerah dalam pembangunan industri secara nasional dan harus disesuaikan dengan Perda Provsu tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri Provsu.

Sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai leading sektor terkait untuk menyempurnakan naskah dengan menyertakan peta kawasan industri Kabupaten Batu Bara dan pemetaan UMKM setiap kecamatan.

Baca juga: Tingkatkan Peran PIC, Bupati Sabar AS Lantik Pengurus Baru

Hal sama juga disampaikan oleh Fraksi PBB melalui juru bicaranya Sarianto Damanik. Politisi dari Partai PKPI itu meminta bupati menugaskan tim yang benar benar memilikki kapasitas mengambil kebijakan sehingga mampu menjelaskan terkait draft Ranperda, sehingga pembahasan tidak mengalami kendala.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: