Upayakan Pemenuhan Hak Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Kemnaker

Senin, 21 November 2022, 10:35 WIB | Ragam | Nasional
Upayakan Pemenuhan Hak Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan...
Anugerah berupa penghargaan nasional diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada Gubernur yang diwakili Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam acara bertajuk "Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022" di Jakarta, Senin (21/11/2022). IST

Meski demikian, ia berpendapat upaya penciptaan dunia kerja inklusif membutuhkan peran dari semua pemangku kepentingan yang terlibat. Mengingat data perusahaan yang memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas ini masih sangat kecil.

"Melihat data WLKP kami, dari kurang lebih 56 ribu perusahaan, baru 3.433 perusahaan atau setara 1,73 persen perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, " tambahnya.

Menuturkan Hal serupa, Plh. Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani mengatakan apresiasi yang diberikan kepada perusahaan swasta/BUMN yang telah membuka kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas itu, bertujuan untuk memotivasi dan mendorong perusahaan swasta/BUMN lainnya. Dengan adanya penghargaan tersebut Ia berharap perusahaan dapat terus memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas agar dapat mengembangkan keahlian, memperoleh pekerjaan yang layak, serta berkarya sebagai subyek pembangunan nasional.

Baca juga: 100 Tukang dan Pemilik Toko Bangunan Pasbar Ikuti Pelatihan Aplikasi Produk PT Semen Padang

Perusahaan Penerima Penghargaan

Anugerah Kemnaker ini diberikan kepada perusahaan yang dibagi ke dalam empat kategori, yaitu perusahaan besar, sedang/menengah, perusahaan kecil dan perusahaan BUMN. Sebanyak masing-masing tiga perusahaan dari setiap kategori menerima penghargaan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Tiga perusahaan besar yakni RS. Amal Sehat Wonogiri, sektor usaha Pelayanan Jasa Kesehatan; PT. Qhome Sukses Abadi, sektor usaha Perdagangan Retail; dan PT. Adis Dimension Footware, sektor usaha Industri Manufaktur.

Selanjutnya kategori tiga perusahaan sedang/menengah yakni CV. Restu Bunda, Sektor Usaha Perdagangan (Kriya Batik Lampung); Yayasan Rumah Kreatif dan Pintar, Sektor Usaha Industri Rumahan (Home Industry); Burger Buto, sektor usaha Perdagangan/Restoran.

Sementara kategori perusahaan kecil diterima oleh PT. Robben Graha Mandiri, sektor Usaha Jasa; Batik Jambi Rindani, sektor usaha Perdagangan (Batik); dan Andi Perabot, sektor usaha Industri pembuatan furniture. Tiga perusahaan BUMN yang menerima penghargaan adalah PT Bank BRI, Tbk; PT Pertamina, Tbk dan PT Telkomsel, Tbk. (bi)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: