Upayakan Pemenuhan Hak Disabilitas di Dunia Kerja, Gubernur Sumbar Raih Penghargaan Kemnaker

JAKARTA, binews.id -- Menyambut Hari Disabilitas Internasional pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan apresiasi pada Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi atas komitmennya dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Anugerah berupa penghargaan nasional diberikan langsung Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pada Gubernur yang diwakili Wagub Sumbar Audy Joinaldy dalam acara bertajuk "Pemberian Penghargaan Nasional Kepada Perusahaan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2022" di Jakarta, Senin (21/11/2022).
Selain gubernur, penghargaan serupa juga diberikan pada sejumlah badan usaha yang juga menunjukan komitmen dalam memberikan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Ida Fauziah mengatakan pemberian penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi Kepala daerah maupun perusahaan pemberi kerja lainnya untuk terus berkomitmen dan semakin terbuka dalam mewujudkan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di dunia kerja.
Baca juga: Selasa Besok, Gubernur Mahyeldi Lantik Bupati dan Wabup Pasaman Barat Periode 2025-2030
"Momentum kegiatan hari ini, diharapkan mampu mewujudkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelayanan ketenagakerjaan inklusif bagi saudara-saudara penyandang disabilitas, agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan, " ujar Menaker.
Ida mengungkapkan, ada lima indikator penting Kemnaker dalam pemberian penghargaan tersebut. Yakni penempatan tenaga kerja penyadang disabilitas; pengembangan karir tenaga kerja penyandang disabilitas; kesejahteraan pekerja penyandang disabilitas; aksesbilitas; dan program K3 bagi penyandang disabilitas.
Menurut Ida, isu disabilitas bukan hanya merupakan isu nasional, namun juga telah menjadi cross cutting issue di level internasional. Isu ini menjadi salah satu pembahasan prioritas yang pada G20 Presidensi Indonesia Tahun 2022 lalu, yang menghasilkan dokumen Action Plan on Accelerating and Monitoring the G20 Principles for the Labour Market Integration of Person with Disabilities.
"Ini berarti kita Pemerintah Indonesia harus segera melakukan percepatan dan pemantauan atas prinsip-prinsip G20 untuk integrasi pasar tenaga kerja penyandang disabilitas yang inklusi, " ujarnya.
Baca juga: Kantor Pertanahan Pasaman Barat Kalah dalam Sidang PTUN, 116 SHM Dibatalkan
Ia menambahkan, selain di Forum G20 Isu inklusivitas ketenagakerjaan juga telah gaungkan di forum-forum internasional lainnya. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia saat ini yang dilakukan secara inklusif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kemenag: Hilal Belum Terlihat, Secara Hisab Lebaran 31 Maret
- Lebaran 2025 Diprediksi Serentak: Simak Jadwal Libur dan Tips Mudik
- Sambangi Kantor Pusat PLN, Bupati Dharmasraya Usulkan Percepatan Penyediaan Listrik di Nagari Panyubarangan
- Kecelakaan Tunggal, Pimpinan PT NWR Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya 15 Karyawan PT ERB
- Ikuti Retreat, Wako Fadly Amran: Momentum Saling Mengenal
Wabup Leli Arni Hadiri Musda GOW Dharmasraya 2025
Ragam - 18 April 2025