Hearing dengan DPRD Pasbar, Ini Tuntutan Solidaritas Masyarakat Nelayan dan Mahasiswa Air Bangis kepada Pengusaha Tambang Bijih Besi

Selasa, 24 Januari 2023, 12:02 WIB | Pemerintahan | Kab. Pasaman Barat
Hearing dengan DPRD Pasbar, Ini Tuntutan Solidaritas Masyarakat Nelayan dan Mahasiswa Air...
Buntut dari belum juga dipenuhinya tuntutan Masyarakat Solidaritas Nelayan Air Bangis dengan perusahaan tambang bijih besi PT.Gamindra Mitra Kesuma yang beroperasi di Ranah Panantian Nagari Air Bangis di audiensi DPRD Pasbar Kamis, 19 Januari 2023. IST
IKLAN GUBERNUR

PT.GMK menunjukan kepada kami perwakilan masyarakat nelayan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses perizinan amdal dan atau izin lainya yang berkaitan dengan lingkungan.

PT.GMK menunjukan surat atau dokumen MOU atau kesepakatan perusahaan yang pernah dibuat, KAN, Bamus, Wali Nagari, Tokoh Masyarakat Air Bangis.

Menuntut transparansi dan perhitungan ulang jumlah kontribusi/ton dan pos pembagian terhadap nagari, lembaga KAN, dan masyarakat dengan melibatkan masyarakat Nelayan.

Baca juga: Pemprov Sumbar Serahkan Piagam PROPER Emas dari KLHK ke PT Semen Padang

Menuntut agar diberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat nelayan yang terdampak atas berkurangnya hasil tangkapan di sekitar teluk Air Bangis atas dugaan tercemarnya air laut akibat aktivitas perusahaan PT.GMK.

Meminta kepada pemerintah mengawasi dan melakukan pengecekan ulang izin dan atau dampak limbah perusahaan terhadap lingkungan terutama terhadap air laut.

Menuntut PT.GMK melibatkan pelaku usaha lokal dalam pemenuhan kebutuhan aktivitas perusahaan. Dalam audiensi tersebut, Pj Wali Nagari Air Bangis Nelvia Warman mengatakan, kesepakatan antara Pemerintah Nagari Air Bangis dengan pihak PT.GMK yakni di usulkan kontribusi MOU Pemerintah Nagari Air Bangis dengan PT.GMK usulan pemerintahan Nagari satu Dolar / ton, namun atas pihak perusahaan hanya menyanggupi sebesar Rp.9000/ ton.

Adapun penggunaan kontribusi tersebut dengan rincian sebanyak Rp.2.500 untuk peningkatan kapasitas kegiatan lembaga KAN dan ninik mamak, sedangkan sebanyak Rp.6.500 sebagai pendapatan asli nagari yang nantinya akan masuk ke Kas Nagari. dan dalam perjanjian akan dilakukan transfer paling lama satu minggu setelah Loading dilakukan, perjanjian MOU tersebut sudah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2022 silam.

Sementara itu, Ketua Pucuk Adat Nagari Air Bangis Ednarsyah menambahkan, kesepakatan MOU Rp2.500 akan diperuntukan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan KAN, dan termasuk untuk kesejahteraan Ninik Mamak 15 Ninik Mamak, mengurus cucu kemenakan beserta adat istiadatnya.

Sementara itu, salah seorang Istri Nelayan Air Bangis Risa Marlinda dihadapan rapat gabungan komisi DPRD Pasbar menyampaikan "Kami ingin sejahtera bapak, suami kami ke laut diharapkan membawa uang nyatanya tidak ada lagi bapak, haruskah kami menanggung limbah dan resiko ini bapak, jangan hanya Ninik Mamak dan Nagari saja yang akan disejahterakan bapak, kami ingin juga sejahtera bapak,".

Tidak jauh beda, salah seorang Mahasiswa Anak Nagari Air Bangis Ihsanul Adli mengatakan, perusahaan tambang sesuai amanat undang - undang kehadiranya untuk mensejahterakan rakyat bukan sebaliknya, disamping aturan perundang - perundangan yang wajib dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: