3 Pelaku Illegal Mining Diamankan Polda Sumbar
Penangkapan ketga pelaku praktek ilegal mining di wilayah hukum oleh Ditreskrimsus Polda Sumbar merupakan yang ketiga kali dilakukan dalam rentang waktu dua bulan terakhir ,dengan mengamankan 28 orang tersangka.
"Kasus pertama di Sijunjung ada 2 TKP dengan 20 orang tersangka dan barang bukti 3 alat berat,kemudian di Tanah Datar dengan 5 orang tersangka dan 1 alat berat," pungkasnya. (rjm/mel)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Pemprov dan Kejati Sumbar Teken MoU Program Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
- Banjir dan Longsor Landa Sumbar, Kepala BP BUMN Desak Aksi Cepat dan Usut Pembalakan Liar
- Tiga Parpol Besar di Padang Sepakat Buka Informasi Bantuan Keuangan Usai Dimediasi KI Sumbar
- Bupati Solok Hadiri Apel Bhabinkamtibmas dan Peluncuran Aplikasi Satkamling Digital di Sumbar
- Anggota DPRD Padang Zalmadi: Narkotika Ancaman Serius bagi Generasi Muda








