Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru

Kamis, 09 Maret 2023, 09:00 WIB | Pemerintahan | Kab. Solok
Pemkab Solok Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI dan Pengadilan Agama Koto Baru
Pemerintah kabupaten Solok mengelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan dengan Pengadilan Agama Koto Baru bertempat di Gedung Solok Nan Indah pada Rabu (08/3/2023). IST

AROSUKA, binews.id -- Pemerintah kabupaten Solok mengelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan dengan Pengadilan Agama Koto Baru bertempat di Gedung Solok Nan Indah pada Rabu (08/3/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani. Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa. Asisten I Drs. Syahrial MM. Asisten III Editiawarman. Kepala OPD. Camat se-Kabupaten Solok. Walinagari se-Kabupaten Solok

Kepala Bagian Kerjasama Daerah Kabupaten Solok, Dafrizon, dalam laporanya menyampaikan tujuan diadakannya kerjasama ini sebagai dasar bagi para pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Solok

Kegiatan selanjutnya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok dengan Pengadilan Agama Koto Baru dan Penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepala Beberapa Instansi

Baca juga: Sumbar Menyapa Rantau: Roadshow Gubernur dan Bank Nagari Demi Masa Depan 2025--2030

Ketua Pengadilan Agama Koto Baru Martina Lofa mengucapkan terimakasih atas kesempatan untuk bersinergi dengan pemda kab solok khususnya dalam pelayanan kami, bagi masyarakat pencari keadilan dikabupateb solok

"Untuk itu kami perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi di pemerintah kabupaten solok ini guna mengoptimalkan kinerja kami untuk masyarakat pencari keadilan." ujarnya.

Selanjutnya Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yefri Heriani tuturkan Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perbaikan dan perubahan pada pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik kita terutama di Kabupaten Solok

"Dapat kami laporkan bahwa kita di Ombudsman RI juga akan melakukan suatu aktivitas yaitu Pelayanan dan Verifikasi Laporan On The Spot yaitu dengan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi laporan tersebut."ungkapnya.

Baca juga: Bupati Solok Tinjau Lokasi Longsor di Nagari Sungai Jambur

Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok akan bekerja sama dengan seluruh Instansi dengan tujuan melakukan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Solok

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: